Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dinas Pendidikan NTT Diduga Lakukan Pungli Uang Ijazah Siswa
NTT NEWS

Dinas Pendidikan NTT Diduga Lakukan Pungli Uang Ijazah Siswa

By Redaksi22 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah VII Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengambilan ijazah siswa SMA dan SMK.

Dugaan pungli tersebut dilakukan dengan modus pembayaran uang bagasi pengiriman ijazah siswa yang baru tamat dari setiap SMA dan SMK di Manggarai Raya.

Totalnya tidak main-main.  Dikabarkan setiap SMA dan SMK diminta untuk memasukan uang bagasi sejumlah Rp 200.000 oleh pihak UPTD VII.

Salah satu Kepala Sekolah yang enggan menyebutkan namanya membenarkan permintaan pengumpulan uang sejumlah Rp 200.000 tersebut.

Modusnya yakni, pihak UPTD Pendidikan Manggarai Raya mengingatkan Kepala Sekolah lewat pesan singkat (SMS), agar membawa  serta  uang Rp 200.000 jika hendak mengambil ijazah siswa.

Setiap Kepala Sekolah mengambil ijazah siswa mereka di Kantor UPTD Dinas Pendidikan Manggarai Raya di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

“Kami dapat SMS dari UPTD pak. Isinya kalau datang ambil ijazah harus bawa uang Rp 200.000. Katanya untuk pembayaran bagasi,” kata sumber itu.

Kepala Sekolah itu menghitung, jika puluhan SMA dan SMK di Manggarai Raya sama mengumpulkan uang sejumlah Rp 200.000, maka bisa dipastikan dana tersebut sangat banyak.

Hal ini tentu saja tidak sebanding dengan total pembayaran bagasi yang diduga kurang dari total tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah VII Muhamad Gaus membantah telah melakukan pungutan untuk pengambilan uang ijazah siswa SMK dan SMA di Manggarai Raya.

“Tidak ada itu pungutan pak,” ujar Gaus kepada wartawan, Senin (18/9/2017). (Adrianus Aba/Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePetugas Imigrasi Maumere Diminta Awasi Orang Asing di Sikka
Next Article Lima Gadis Bawah Umur di Nagekeo, Jadi Korban Kekerasan Seksual

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.