Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pembangunan Kantor Dukcapil TTU Mandek, Ini Alasannya.
Regional NTT

Pembangunan Kantor Dukcapil TTU Mandek, Ini Alasannya.

By Redaksi26 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung kantor Dukcapil yang pembangunannya mangkrak sejak beberapa waktu lalu. (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pembangunan gedung kantor baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten TTU yang sudah mangkrak sejak beberapa waktu lalu, hingga kini tak kunjung ada tanda untuk dilanjutkan.

Pantauan media ini, Selasa (26/09/2017) kondisi gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 2 miliar tersebut masih tampak seperti beberapa waktu lalu, dimana tiang-tiang penyangga masih berdiri dan juga pembangunan tembok bahkan belum selesai.

Kadis Dukcapil TTU, Swibertus Sallu. (Foto: Eman)

Kepala dinas Dukcapil TTU, Swibertus Sallu saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya terkait belum dilanjutkannya pembangunan gedung kantor tersebut menjelaskan, anggaran untuk pembangunan gedung tersebut baru akan diajukan kembali pada tahun 2018. Pasalnya, pada tahun 2017 ini terjadi defisit anggaran.

“Ada defisit anggaran. Jadi, anggaran untuk pembangunan gedung baru akan dilanjutkan pada tahun 2018,” ungkapnya.

Guna mengatasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang untuk mengurus pelayanan administrasi, lanjut Sallu, pihaknya untuk sementara menggunakan bekas kantor dinas Nakertrans demi melakukan pelayanan administrasi.

Lebih lanjut Sallu mengungkapkan, saat ini pun pihaknya membentuk tim yang turun langsung ke desa-desa untuk mengurus pelayanan administrasi langsung di desa.

“Kita sistemnya jemput bola. Jadi, kita yang turun langsung ke desa sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor,” jelas Sallu (Eman/VoN)

 

TTU
Previous ArticleMahasiswa Gantung Diri Kembali Terjadi di Kupang
Next Article Empat Saksi Dugaan Pungli di SMPN Bisel Segera Diperiksa

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.