Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Breaking News: Mantan Kabag Tapem Matim Ditahan
HEADLINE

Breaking News: Mantan Kabag Tapem Matim Ditahan

By Redaksi2 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Situasi pemeriksaan Mantan Kabag Tapem Matim, Lorens Loni di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Mantan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Lorens Loni ditahan Kejaksaan Manggarai,  Senin (2/10/2017).

Lorens Loni ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai. Selanjutnya dia gelandang ke Rutan Kelas II B Ruteng.

Menanggapi hal itu, Lorens Loni yang sejak 23 Juni 2017 lalu dilantik sebagai Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur mengaku tak menyangka kalau dirinya ditahan.

“Saya terkejut. Saya tidak menyangka kalau status saya ditingkatkan sampai tahap ini,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (2/10/2017).

Sebab itu, dia berpesan kepada keluarganya agar tetap kuat menghadapi hal itu.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Manggarai mengendus indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Inspektorat tersebut.

Sebab itu, Kejaksaan memeriksa sejumlah orang termasuk Kepala Bagian Tata Pembangunan Matim  Lorens Loni pada Jumat, (6/1/2017) lalu.

Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 dari APBD Matim tahun 2015 itu, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan, yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticlePMKRI Ruteng Raih Juara Satu Presentasi Makalah dalam KSN
Next Article Pemkab Mabar Diminta Fasilitasi Pemulangan Jenasah Korban Keracunan Ikan Berkepala Tokek.

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.