Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Diduga Selewengkan Dana Desa, Belasan Kades Diadukan ke Kejari TTU
VOX DESA

Diduga Selewengkan Dana Desa, Belasan Kades Diadukan ke Kejari TTU

By Redaksi4 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Kejaksaan Negeri TTU hingga saat ini telah menerima belasan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunakan dana desa.

Dari belasan pengaduan yang masuk, saat ini sudah dua desa yang sementara diproses lebih lanjut oleh instansi yang dipimpin Taufik tersebut.

Kedua desa tersebut diantaranya desa Lanaus dan Ainan.

“Kalau desa Lanaus surat perintah penyelidikan sudah ada, sedangkan desa Ainan sementara kita lakukan pengumpulam bahan keterangan (pulbaket),” tegas Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Kejari TTU, Selasa (03/10/2017)

Kundrat mengatakan untuk mempercepat penanganan kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan inspektorat untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan terkait kerugian negara.

Pihaknya optimis sebelum akhir tahun kasus-kasus tersebut bisa ada titik terangnya.

Pada kesempatan tersebut Kundrat menyatakan tingginya angka pemborosan keuangan negara dalam pengelolaan dana desa juga disebabkan oleh sistem yang sudah ada. Sistem tersebut dinilai dia belum secara spesifik mengatur tentang cara pengelolaan dana desa.

“Kita akan segera himpun para kepala desa untuk kita berikan pemahaman terkait hal ini, ini juga salah satu fungsi dari TP4D untuk melakukan pencegahan sebelum timbulnya kerugian negara,”tegas Kundrat. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleSetelah Ramai Disorot, Deker di Wae Lecok Diperbaik Kontraktor
Next Article Pol PP Segera Tuntaskan Penyegelan Bangunan Liar di Labuan Bajo

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.