Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kejari Manggarai Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gedung Inspektorat Matim
Regional NTT

Kejari Manggarai Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gedung Inspektorat Matim

By Redaksi4 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Situasi pemeriksaan Mantan Kabag Tapem Matim, Lorens Loni di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan kantor inspektorat Manggarai Timur.

Ketua PMKRI Ruteng Dionisius Upartus Agat menegaskan, pasca mantan Kabag Tapem Manggarai Timur Laurens Loni ditetapkan sebagai tersangka harus disusul juga para pelaku lain yang terlibat.

“Kami berharap Kejaksaan menahan semua pihak yang terlibat agar tidak menimbulkan kecurigaan tebang pilih penuntasan kasus korupsi itu,” kata Agat kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/10/2017).

Menurut Agat, tersangka Laurens Loni tidak bermain sendiri dalam kasus itu, tapi ada pihak lain yang turut terlibat.

Sebab itu, dia mendorong Kejaksaan agar mengusut tuntas kasus itu supaya orang lain yang terlibat segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

“Sebab pembangunan daerah akan sangat terganggu jika koruptor terus dibiarkan dan diberikan kesempatan untuk korupsi,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleLagi, Mahasiswa Undana Tewas Ditikam di Bukit Cinta
Next Article Inspektorat Matim Dinilai Lamban Tangani Dugaan Pungli di SDI Wae Paci

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.