Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Soal Pemecatan THL, Ini Tanggapan DPRD Matim
NTT NEWS

Soal Pemecatan THL, Ini Tanggapan DPRD Matim

By Redaksi8 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Asty Dohu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) Frumensius Frederk Anam angkat bicara soal pemecatan Asty Dohu, Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Matim, Hironimus Nawang.

Menurut Mensi Anam, keputusan Kadis Nawang tersebut mesti ditinjau kembali. Peninjauan tersebut dianggap penting untuk memastikan apakah pemecatan itu sesuai prosedur ketenagakerjaan atau tidak.

“Saya belum masuk ke ranah materi kasus sebagai alasan pemecatan. Tapi coba sedikit melihat prosedur penanganan kasus. Pemecatan itu sebagai tahapan akhir dari proses penanganan kasus tenaga kerja yang dianggap benar-benar bersalah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2017).

“Harapan saya setiap persoalan yang ada diselesaikan secara baik-baik. Ikuti prosedur, tahapan dan mekanisme yang ada sesuai aturan yang berlaku. Pertimbangkan pula aspek-aspek lain sehingga setiap keputusan yang diambil tidak memberikan dampak negatif yang luas,” tambahnya.

Ketua Partai Hanura Matim itu juga mengkritik sikap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Matim yang terlihat apatis dengan kejadian itu. Mestinya, kata Anam, dinas itu kooperatif atas masalah tersebut.

“Karena itu, saya sebagai anggota Komisi A pasti akan mendiskusikan dengan pimpinan komisi agar persoalan ini dapat dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleIbu dan Seni Menyembunyikan
Next Article Ketua Koperasi Baranuri Ende Belum Ditahan, Pusam Sebut Ada Diskriminasi Hukum

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.