Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tahun 2018, Bapenda Ende Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak Online
NTT NEWS

Tahun 2018, Bapenda Ende Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak Online

By Redaksi24 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende, Matildis Mensi Tiwe (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende, NTT akan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online.

Aplikasi ini memudahkan wajib pajak untuk menyetor retribusi pajak daerah.

Sekretaris Bapenda, Matildis Mensi Tiwe kepada wartawan menjelaskan, inovasi ini dianggap kompleks dimana menjadi prioritas pembenahan pembayaran.

“Prinsipnya real time. Kapan wajib pajak membayar pajak saat itu juga Bapenda bisa mencaver nilai. Ini salah satu cara untuk membenahi sistem pembayaran pajak,” kata Matildis di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).

Selama ini, jelas dia, sistem pembayaran masih secara konvensional. Hal ini dianggap sulit karena wajib pajak menyetor secara berantai.

Sistem pembayaran yang lazim dan manual ini membuat Bapenda merangkak berinovasi.

Matildis menuturkan, wajib pajak akan mendapatkan fitur account dengan kode rekening masing-masing.

“Kami mencoba mengangkat dan membangun stakeholder terkait ini yakni berkoneksi dengan pihak BRI. Karena Pemda belum memiliki alat pembayaran secara online. Ini memudahkan wajib pajak baik yang berada diluar daerah maupun di desa-desa,” katanya.

Dengan cara pembayaran secara online, kata dia, memudahkan petugas untuk mengontrol pembayaran oleh wajib pajak.

“Kita memangkas banyak tahapan yang selama ini terhambat. Sehingga sistem pembayaran bisa secara langsung dan cepat,” pungkas Matildis.

Ia berharap, tidak ada kendala yang berarti atas inovasi ini. Sehingga, wajib pajak dapat menyetor secara rutin dan berkala.

Penulis: Ian Bala

Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleDiduga Jatuh dari Kapal, Seorang Nelayan Tewas di Kejauhan 40 Mil dari Pelabuhan Marapokot
Next Article Habiskan Anggaran 70 Miliar, Produktivitas THL di Matim Perlu Dievaluasi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.