Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kasus Rastra Desa Waling Memasuki Babak Baru
Regional NTT

Kasus Rastra Desa Waling Memasuki Babak Baru

By Redaksi1 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah Warga Desa Waling usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Polres Manggarai, Senin, 22 Mei 2017. (Foto: Ano Parman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Penyidikan kasus dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) di Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur memasuki babak baru.

Setelah sejumlah saksi diperiksa, kini penyidik Unit Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai telah menerima hasil audit dari Inspektorat.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Kenjuru. Kepada VoxNtt.com, Senin (2/10/2017) lalu.

Kenjuru mengaku, pihaknya sudah melakukan audit dan hasilnya sudah diserahkan ke Polres Manggarai. “Kami sudah serahkan ke Tipikor Polres Manggarai,” katanya.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci, apakah dalam hasil audit itu ditemukan kerugian negara atau tidak.

Senada dengan Mikael Kenjuru, Kasubag Humas Polres Manggarai, Dan Djihu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (2/10/2017) membenarkan keterangan Kepala Inspektorat tersebut.

“Memang sudah masuk, masih di meja Kapolres,” ujarnya. Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Manggarai, Marselis Karong Sarimin belum bisa dikonfirmasi.

Terpisah, Oswaldus Hasiman, Warga Desa Waling sekaligus salah satu pelapor kasus dugaan korupsi tersebut mengaku, gembira mendengar kabar itu.

Baginya, hasil audit Inspektorat merupakan bahan baru sekaligus angin segar bagi kelanjutan proses hukum ke depan.

“Sekarang kita tunggu, kira-kira langkah apa yang akan diambil Tipikor setelah ini nanti,” tukasnya.

  • Baca: Polres Manggarai Didesak Tuntaskan Kasus Rastra Desa Waling
  • Baca: Proses Hukum Kasus Rastra Desa Waling Sangat Lamban
  • Baca: Pemdes Waling Diduga Palsukan Tanda Tangan Penerima Rastra
  • Baca: Polres Manggarai Diminta Segera Periksa Kades Waling

Penulis: Ano Parman

Editor: Boni Jehadin

 

Manggarai
Previous ArticleLagi, Seorang Mahasiswi di TTU Ditemukan Tewas dalam Kamar
Next Article Proyek Drainase di Gang Ros 2 Diduga Bermutu Rendah

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.