Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Sebut Postur APBD Matim Tidak Terang Benderang
NTT NEWS

DPRD Sebut Postur APBD Matim Tidak Terang Benderang

By Redaksi9 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Leonardus Santosa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Leonardus Santosa menyebut postur APBD Manggarai Timur (Matim) tidak terang benderang.

Hal itu dijelaskan Leo pasca kisruh pemecatan Asty Dohu yang diduga secara sepihak oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Matim, Hironimus Nawang.

Asty Dohu sendiri adalah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah empat tahun mengabdi di dinas itu.

Setelah pemecatan itu publik mempertanyakan nomenklatur gaji THL di Matim.

Menurut Leo, kondisi terakhir publik seolah-olah sepakat saja dengan isu keuangan daerah habis dengan gaji THL sebesar Rp 70 Miliar. Dahulu kata dia sebesar Rp 114 Miliar.

“Begitu saya koreksi, eh sekarang 70 M. Angka itu juga tebak-tebakan. Karena postur APBD tidak terang benderang sebagai gaji THL tetapi pada belanja,” jelas Leo kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/11/2017).

“Tidak terang benderang itu artinya tidak ditulis gaji THL dalam APBD, kecuali pada dinas yang memang program dan kegiatannya seperti di PK (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Dinkes (Dinas Kesehatan), dan Pol PP. Karena dicatat sebagai jasa administrasi keuangan misalnya. Tetapi tidak ditulis lurus gaji THL,” jelas anggota DPRD Matim dari Dapil Borong-Rana Mese itu.

Dikatakan, di dinas selain yang Leo sebutkan tersebut nomenklaturnya yakni, belanja honorarium non PNS.

Sedangkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kapasitas belanja untuk honorarium non PNS tidak bisa dibandingkan dengan belanja langsung.

Kata Leo, seperti Pol PP. Di situ tidak ada belanja langsung untuk masyarakat, tetapi sebagian besar untuk gaji Pol PP yang THL.

Dia menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2010 ada ratio jumlah Pol PP sesuai jumlah PNS, jumlah penduduk, luas wilayah dan lain-lain.

Yang kalau semuanya diisi oleh PNS, maka Matim mengalami kekurangan atau mutasi 118 PNS dari lingkup OPD.

Begitu juga Dinas PK yang harus sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk ratio tenaga pendidik, maka harus memakai THL atau Bosda.

Lanjut Leo, lantaran penggunanaan dana bos nasional limitatif, maka di Matim memakai Bosda untuk Dinas PK dan Dinkes dana BOK. Ini juga peruntukannya bagi THL.

Leo menyebut contoh lain; jasa kebersihan, makan minum dan lain-lain tidak memakau hasa pihak ketiga.

Pemerintah merekrut saja tenaga cleaning service, petugas jaga, tukang masak, dan lain-lain

Menurut Leo, jika tidak cukup dianggarkan dinas untuk petugas tersebut, maka bisa saja disiasati dengan SPPD pimpinan OPD atau belanja operasi lainya yang bisa dilakukan efisiensi.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleMerokok di Toilet Pesawat, Wisatawan Tujuan Ende Diancam 2 Tahun Penjara
Next Article Menyoal Tanah Lehong, Tokoh Adat Gendang Ara Sambangi DPRD Matim

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.