Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pilkada Ende, Panwaslu Petakan Daerah Rawan Pelanggaran
Pilkada

Pilkada Ende, Panwaslu Petakan Daerah Rawan Pelanggaran

By Redaksi7 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwaslu Kabupaten Ende, Ester Saga Joka (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur sedang memetakan daerah yang dinilai rawan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2018.

Ester Saga Joka, Ketua Panwaslu Kabupaten Ende menyebutkan, Kecamatan Ndona, Wolowaru dan Ndori adalah wilayah potensi indeks kerawanan paling besar. Begitu juga di daerah perbatasan, seperti Lio Timur, Nangapanda dan beberapa kecamatan dalam kota, rawan terjadi pelanggaran.

“Jadi, itulah daerah yang kami anggap potensi kerawanan. Sehingga sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang mengawasi langsung sesuai dengan tahapan yang dijadwalkan oleh KPU,” kata Ester di Kantor Panwaslu, Jalan Kelimutu, Kamis (7/12/2017) pagi.

Dijelaskan, pelanggaran terjadi bervariatif. Mulai pelanggaran alat peraga kampanye, politik uang serta beberapa pelanggaran pemilu lain.

Ester tidak memungkiri, setiap pesta demokrasi terjadi eskalasi kegiatan politik masyarakat. Hal ini berpotensi menimbulkan gesekan hingga pelanggaran pemilu.

“Ya, tentu kerawanan terjadi juga di daerah-daerah terpencil. Juga terjadi di dalam kota,” ujar Ester.

Ia menambahkan, beberapa titik sudah diidentifikasi untuk dilakukan pengawasan secara intensif dengan langkah antisipatif.

Disamping itu, jelas Ester, pihaknya gencar mensosialisasikan pengawasan partisipatif dengan menggerakan kelompok-kelompok masyarakat. Dengan sistem itu, kelompok juga ikut memantau dan melaporkan kepada Panwaslu.

“Upaya pencegahan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran. Oleh karena itu panwas berkoordinasi dengan berbagai lembaga baik masyarakat sipil, perguruan tinggi, pramuka termasuk media,” jelas dia.

 
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePuting Beliung Meluluhlantakkan Rumah di Lembor
Next Article KPA Ende Gelar Tes HIV Pekerja Pub

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.