Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kontraktor Pembangunan Drainase di Kusu-Pong Lao Mesti Ditindak
Regional NTT

Kontraktor Pembangunan Drainase di Kusu-Pong Lao Mesti Ditindak

By Redaksi10 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi saluran drainase di Kusu, Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai (Foto: Ano Parman/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Buruknya kualitas drainase di Kusu, Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, mendapat sorotan dari Ketua GMNI Manggarai, Martinus Abar.

Menurutnya, kondisi itu merupakan cerminan bahwa drainase tersebut betul-betul dibuat asal kontraktor untung tanpa memperhatikan kualitas.

“Karena itu menurut saya kontraktornya mesti ditindak tegas, bila perlu diblacklist,” katanya kepada VoxNtt.com, Minggu (10/12/2017).

Jika dibiarkan, tegas Abar, kontraktor itu dipastikan tak jera sehingga bisa berulang. Celakanya lagi kalau kontraktor lain akan ikut melakukan hal yang sama.

“Tidak boleh lindungi orang seperti ini biar dia tahu rasa,” ujarnya.

Dia mengatakan buruknya kualitas drainase itu sudah nyata merugikan daerah. Betapa tidak, uang ratusan juta yang keluar dari kas daerah tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan.

Selain merugikan daerah, lanjut Abar, kondisi demikian juga telah merugikan masyarakat penerima manfaat saluran itu. Masyarakat yang seharusnya menikmati drainase berkualitas terpaksa harus kecewa begitu mengetahui saluran itu cepat rusak .

“Sehingga pantas kalau kontraktornya ditindak tegas,” tukasnya.

 
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleAnggota PMKRI Dianiaya, Polres Manggarai Tidak Menghormati HAM
Next Article Tahun 2018, Bupati Nagekeo Janji RSD Aeramo akan Naik Status ke Tipe C

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.