Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gedung SDN Banoko TTU Segera Dibangun
Regional NTT

Gedung SDN Banoko TTU Segera Dibangun

By Redaksi30 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung SDN Banoko yang rubuh tertiup angin beberapa waktu lalu (Foto: eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kerinduan para murid dan guru-guru SDN Banoko di desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU untuk mendapatkan ruang kelas baru akhirnya terjawab.

Pada tahun 2018, Pemda TTU melalui dinas pendidikan pemuda dan olahraga(PPO) siap membangun 3 ruang kelas baru bagi sekolah yang beberapa waktu lalu rubuh  karena tertiup angin kencang dan hujan lebat itu.

Selain SDN Banoko, instansi yang dipimpin oleh Emanuel Anunu tersebut juga akan membangun ruang kelas baru di SMPN Noebesi, Desa Noepesu, Kecamatan Miomafo Barat.

Pembangunan ruang kelas baru di 2 sekolah tersebut menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

“Tahun 2018 ini kita dapat dana DAK sebesar Rp 13 miliar lebih, untuk DAK non fisik sebesar Rp 2,7 miliar dan sisanya untuk kegiatan fisik” jelas Kepala dinas PPO kabupaten TTU, Emanuel Anunu saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya pada Jumat (29/12/2017).

Selain pembangunan ruang kelas baru, dana DAK untuk kegiatan fisik juga akan digunakan untuk pembangunan mess guru dan asrama bagi sekolah-sekolah yang berada langsung di wilayah perbatasan.

 

Penulis:Eman Tabean

Editor: Irvan K

 

TTU
Previous ArticleWarga Tahan Dum Truck yang Diduga Selundupkan BBM ke Timor Leste
Next Article Jadi DPO, Boy Mooy Mengaku Jual Ikan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.