Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pukul Aktivis PMKRI, Oknum Polisi di Polres Manggarai Dituntut Segera Proses Hukum
NTT NEWS

Pukul Aktivis PMKRI, Oknum Polisi di Polres Manggarai Dituntut Segera Proses Hukum

By Redaksi8 Januari 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Picce Tena, oknum polisi dari Polres Manggarai yang diduga pelaku pemukulan terhadap anggota PMKRI Ruteng (Foto: Ist-)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Dionisius Upartus Agat menuntut Picce Tena, oknum polisi dari Polres Manggarai yang diduga pelaku pemukulan terhadap anggotanya segera diproses hukum.

Menurut Agat, sejauh ini DPC PMKRI Cabang Ruteng telah mengajukan dua laporan kepada ke Polres Manggarai atas dugaan pemukulan pada Minggu, 7 Januari 2018 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari itu.

Pertama, laporan tindak pidana penganiayaan terhadap Agustinus Lebe dengan nomor laporan polisi LP / 04 / I / 2018 / NTT/RES MANGGARAI tanggal 7 Januari 2018. Laporan ditandatangani oleh Kanit III SPKT Ajun Inspektor Polisi Ferdinandus Ador.

Kedua, laporan perkara melakukan hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negara atau POLRI dengan nomor laporan polisi LP / I / I 2018 / PROPAM tanggal 7 Januari 2018 yang diterima dan ditandatangani oleh Briptu Riman Panie.

Agat mengharapkan transparansi dan profesionalitas Polres Manggarai dalam penanganan kasus penganiayaan tersebut.

“Itu agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum di Manggarai,” ujar Agat dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (08/01/2017).

Dikabarkan sebelumnya, kisah pilu pada 9 Desember 2017 lalu masih terngiang dalam ingatan publik.

Kala itu, sejumlah aktivis PMKRI Ruteng dipukul, dicekik, dan ditendang oleh beberapa oknum polisi dari Polres Manggarai saat menggelar aksi damai dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia. Kejadiannya berlangsung di depan Kantor Mapolres Manggarai.

Hingga kini tindakan represif aparat keamanan itu seakan belum pergi dari pikiran aktivis PMKRI Ruteng. Beberapa orang korban masih merasa tersakiti. Apalagi penanganannya belum jelas oleh pihak Polres Manggarai.

Pada Minggu, 7 Januari 2018 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, tindakan represif oknum polisi dari Polres Manggarai kembali menyasar kepada beberapa anggota PMKRI Ruteng.

Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Dionisius Upartus Agat mengatakan akibat dipukul polisi, salah seorang anggotannya mengalami luka lebam di bagian wajah.

Agat mengisahkan, Minggu dini hari empat orang anggota PMKRI Cabang Ruteng pulang dari Margasiswa. Sesampainya di depan Agen Gunung Mas terjadi tindakan kekerasan oleh oknum polisi dari polres Manggarai.

Kejadian bermula ketika empat orang anggota PMKRI Ruteng, berjalan pulang ke kos yang berlokasi di Tenda-Ruteng.

Tiba-tiba dua orang polisi langsung turun dari mobil. Salah satu dari mereka memegang kerah baju, memukul, dan menjatuhkan salah satu anggota PMKRI ke aspal jalan tanpa menanyakan terlebih dahulu.

Setelah itu dua orang polisi tersebut langsung berkata “kamu yang teriak tadi” dengam suara membentak. Salah seorang anggota PMKRI menjawab “tidak”.

Setelah itu, salah seorang anggota PMKRI langsung lari ke Margasiswa yang berlokasi di belakang Gereja Katerdral Lama untuk melaporkan kejadian tersebut kepada teman-temannya.

Di saat yang sama, sebagian besar anggota PMKRI yang masih berada di Margasiswa keluar jalan.

Mobil polisi yang diduga membawa salah satu anggota PMKRI sempat berhenti di dekat Margasiswa. Saat didekati anggota PMKRI lainnya, mobil tersebut jalan kembali.

Selanjutnya, sebagian anggota PMKRI langsung mendatangi Polres Manggarai untuk mengadukan kejadian tersebut.

“Kejadian ini harus diperjelas dan dipertanggungjawabkan pihak berwajib. Jangan sampai terulang di tempat lain. Ini tindakan represif,” ujar Agat.

Menurut dia, saat pemeriksaan pihak Polres Manggarai sudah mengakui bahwa benar pelaku pemukulan adalah anggota polisi.

Hingga kini, beberapa anggota PMKRI sudah divisum di RSUD dr Ben Mboy Ruteng.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu belum merespon konfirmasi VoxNtt.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleTidak Bawa Surat Mandat, Pendaftaran Pasangan Selan-Tanaem Molor
Next Article KPU Nagekeo Diingatkan Tidak Ulangi Kesalahan Masa Lalu

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.