Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Diduga Tilep Dana Desa, Kades Lasiolat Diadukan ke Kejari Belu
VOX DESA

Diduga Tilep Dana Desa, Kades Lasiolat Diadukan ke Kejari Belu

By Redaksi17 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aloysius Besi saat menyerahkan data kepada Kasie intel Kejari Belu, Jhon Purba (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Lasiolat, Kecamatan Lasiolat diadukan ke Kejaksaan Negeri Belu lantaran diduga menilep dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017.

Ia diadukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasiolat, Belu Alosius Besin bersama dua warga masing-masing, Yohanes Berek dan Damianus Saik.

Disaksikan VoxNtt.com di Kantor Kejari Belu, Kamis (15/03/2018), kedatangan tiga perwakilan masyarakat desa Lasiolat ini didampingi pengacara Ferdy Tahu dengan membawa sejumlah data atas dugaan penyelewengan dana desa.

Ditemui di halaman depan Kejari Belu, Aloysius mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menyerahkan data terkait dugaan penyelewengan dana desa.

Dipaparkan, ada sejumlah kegiatan yang sudah dikerjakan. Namun pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalam data yang ditunjukan kepada awak media, rehabilitasi kantor Desa Lasiolat yang nilainya 58 juta rupiah pada 2016 dan 50 juta rupiah pada tahun 2017. Sayangnya, pekerjaan kantor desa itu tidak tuntas.

Selain itu, pengerjaan tembok penahan Poskesdes dengan nilai 108 juta rupiah pada tahun 2017 dikerjakan tidak sesuai perencanaan.

Aloysius menjelaskan bahwa setelah memberikan laporan dan menyerahkan sejumlah data, pihaknya akan menunggu langkah yang diambil pihak Kejari Belu.

Terpisah, Kajari Belu, Rivo Ch Medellu yang ditemui di ruang kerjanya, bersama Kasie Intel Jhon Purba, mengatakan sudah menerima laporan pengaduan masyarakat Desa Lasiolat tersebut.

Rivo berjanji segera menurunkan tim dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atau telaahan atas laporan tersebut.

“Kata beliau nanti dia bersurat lagi. Tadi yang dikasih cuma data saja,” jelas Jhon Purba yang diamini Kajari Rivo

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleAlat Praga dan Bahan Kampanye di Nagekeo Diduga Berkualitas Buruk
Next Article Dinilai Arogan, Guru-Guru Adukan Kepala SMP Rinbesihat ke DPRD Belu

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.