Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Diduga Tilep Dana Desa, Kades Lasiolat Diadukan ke Kejari Belu
VOX DESA

Diduga Tilep Dana Desa, Kades Lasiolat Diadukan ke Kejari Belu

By Redaksi17 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aloysius Besi saat menyerahkan data kepada Kasie intel Kejari Belu, Jhon Purba (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Lasiolat, Kecamatan Lasiolat diadukan ke Kejaksaan Negeri Belu lantaran diduga menilep dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017.

Ia diadukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasiolat, Belu Alosius Besin bersama dua warga masing-masing, Yohanes Berek dan Damianus Saik.

Disaksikan VoxNtt.com di Kantor Kejari Belu, Kamis (15/03/2018), kedatangan tiga perwakilan masyarakat desa Lasiolat ini didampingi pengacara Ferdy Tahu dengan membawa sejumlah data atas dugaan penyelewengan dana desa.

Ditemui di halaman depan Kejari Belu, Aloysius mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menyerahkan data terkait dugaan penyelewengan dana desa.

Dipaparkan, ada sejumlah kegiatan yang sudah dikerjakan. Namun pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalam data yang ditunjukan kepada awak media, rehabilitasi kantor Desa Lasiolat yang nilainya 58 juta rupiah pada 2016 dan 50 juta rupiah pada tahun 2017. Sayangnya, pekerjaan kantor desa itu tidak tuntas.

Selain itu, pengerjaan tembok penahan Poskesdes dengan nilai 108 juta rupiah pada tahun 2017 dikerjakan tidak sesuai perencanaan.

Aloysius menjelaskan bahwa setelah memberikan laporan dan menyerahkan sejumlah data, pihaknya akan menunggu langkah yang diambil pihak Kejari Belu.

Terpisah, Kajari Belu, Rivo Ch Medellu yang ditemui di ruang kerjanya, bersama Kasie Intel Jhon Purba, mengatakan sudah menerima laporan pengaduan masyarakat Desa Lasiolat tersebut.

Rivo berjanji segera menurunkan tim dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atau telaahan atas laporan tersebut.

“Kata beliau nanti dia bersurat lagi. Tadi yang dikasih cuma data saja,” jelas Jhon Purba yang diamini Kajari Rivo

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleAlat Praga dan Bahan Kampanye di Nagekeo Diduga Berkualitas Buruk
Next Article Dinilai Arogan, Guru-Guru Adukan Kepala SMP Rinbesihat ke DPRD Belu

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.