Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tolak Perdagangan Manusia, OMK Wolowaru Ende Usung Peti Mati
HEADLINE

Tolak Perdagangan Manusia, OMK Wolowaru Ende Usung Peti Mati

By Redaksi23 Maret 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
OMK Wolowaru usung peti mati sebagai sebagai bentuk penolakan aksi perdagangan manusia di NTT (Foto : Doc. OMK)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Cuplikan atau fragmen “Peti Mati” oleh Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Wolowaru, Kabupaten Ende, mau mengangkat realita perdagangan manusia (human trafficking).

Aksi ini masih satu kesatuan gerakan seribu lilin menentang perdagangan manusia yang marak belakangan ini di NTT.

Acara tersebut digelar di Lapangan Wolowaru pada Kamis malam, (22/3/2018). Dalam aksi ini juga diadakan doa lintas agama yang diwakili Pastor Paroki Wolowaru, Pendeta dan Imam Masjid Wolowaru.

Pastor moderator Wolowaru, P. Laurens Woda mengatakan, kegiatan solidaritas tersebut merupakan inisiatif OMK Wolowaru yang melibatkan tujuh lembaga sekolah, tokoh agama, tokoh muda, tokoh masyarakat serta sejumlah elemen penting.

“Ini untuk pertama kali terjadi di Wolowaru. Diharapakan, kegiatan ini menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap persoalan human trafficking,”ucap Pastor Laurens.

Ketua OMK Wolowaru, Oliva Seti mengaku bangga dengan semangat dan kerjasama OMK hingga akhirnya dapat menggelar aksi seribu lilin.

Diharapkan ini menjadi gerakan bersama untuk menolak segala bentuk perdagangan manusia sehingga meminimalisir korban tenaga kerja asal NTT secara khusus kabupaten Ende bahkan kecamatan Wolowaru untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang resmi (illegal).

“Kami melibatkan setiap sekolah untuk membawakan acara puisi, orasi dan pernyataan sikap bersama, serta OMK Wolowaru membawakan fragmen “Peti Mati” yang mengangkat realita perdagangan manusia,”ucap Oli

Pastor Paroki Wolowaru, P. Nikomedes Mere, memberikan apresiasi kepada OMK yang telah menggelar kegiatan tersebut. Menurutnya, gerakan menolak perdagangan manusia harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Rumah kita ada di sini, di Wolowaru ini, di Kabupaten Ende, di NTT ini. Kita harus menolak segala bentuk mafia perdagangan manusia dengan bersama-sama menyerukan jangan lagi jual sesama kita (ma’e sai teka imu sama kita)”ucap Pastor Medes dan diulangi masyarakat.

Sementara Kapolsek Wolowaru, Boby Rahman, mendukung gerakan OMK Wolowaru sebagaimana hal itu diatur dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 21 tahun 2007.

“Atas nama lembaga penegak hukum, kami mendukung gerakan ini agar bersama-sama kita menolak TPPO. Ini soal pemahaman atau kesadaran, faktor ekonomi dan juga kultur budaya patriarkal yang selalu mengabaikan peran perempuan,”kata Rahman

“Kami mengakui bahwa, terkait persoalan ini, sering terjadi mis-koordinasi di tingkat lembaga penegak hukum baik pihak kepolisian, kejaksaan maupun kehakiman sehingga terjadi mis dalam penegakan hukum terhadap pelaku TPPO,”katanya lagi.

Camat Wolowaru, Silvester Rapa menyatakan, mayoritas masyarakat NTT yang menjadi korban human trafficking tidak mengantongi prosedur yang resmi.

Ia pun mengajak masyarakat Wolowaru agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran untuk bekerja di luar negeri dengan tanpa dokumen sah.

“Pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Wolowaru agar tidak tergiur dengan tawaran janji bahkan dari keluarga sendiri untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal. Banyak korban yang meninggal tidak memiliki identitas resmi dan sulit untuk dipulangkan ke kampung asalnya,”tegas Camat Silvester.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleLama Tak Terdengar, Bea Cukai Tengah Sidik Penyelundupan Moge
Next Article Sosok Suster Conchita Cruz di Mata Kerabat dan Pasien

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.