Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Terkait Insentif Guru THL dan Bosda, Begini Curhat Kadis PK Matim
VOX GURU

Terkait Insentif Guru THL dan Bosda, Begini Curhat Kadis PK Matim

By Redaksi6 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur yang sudah menyetarakan insentif guru THL dan Bosda menuai sorotan dari berbagai pihak.

Salah satu sorotan datang dari  Ketua Komisi C DPRD Manggarai Timur, Sipri Habur.

Sipri menyatakan, anggaran insentif guru THL dan Bosda sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2018.

Sebab itu, menurut Sipri tidak dibenarkan jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur mengubahnya di tengah jalan.

“Itu berarti pelanggaran terhadap Perda APBD yang telah disepakati antara bupati dan DPRD,” tegas ujar Sipri saat dimintai komentar VoxNtt.com, Jumat (06/04/2018).

Baca: Soal Insentif Bosda dan THL, DPRD Matim: Itu Pelanggaran Terhadap Perda APBD

Namun di balik kebijakan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur Frederika Soch, menyampaikan isi hatinya untuk guru-guru THL.

“Saya mohon kepada  guru THL, kalian tidak boleh emosi. Sebab, bukan kami sengaja menyusahkan kalian, tetapi kami juga diperiksa oleh BPK dan hasilnya  guru THL dan guru Bosda menjalankan tupoksi yang sama yaitu mengajar  dan dibiayai oleh sumber dana yang sama yaitu APBD II dan saran BPK harus memilih salah satu,” tulis Kadis Frederika lewat pesan WhatsApp-nya, Jumat sore.

Menurut dia, jika semua menjadi guru THL yaitu 2.407 orang, maka pihaknya mengalami kekurangan dana Rp 15.886.200.000.

“Sehingga kami memilih semua Rp 700.000  dulu dengan harapan kalau daerah mampu, tahun depan kita berikan semua guru THL. Kalau dana Rp 15.886.200.000 ditambah. Itu harapannya. Keluhan dan kesulitan kalian guru, kami juga sangat prihatin. Tetapi, aturan yang mengatur kita. Tuhan memberkati tugas kita semua. Amin,” demikian curhat Kadis Frederika.

Dia membeberkan jumlah guru THL di Matim hanya 253 orang. Sedangkan  guru Bosda  sebanyak 2.407 orang.

“Kita kerja pakai aturan bukan pakai otot dan emosional,” tegasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleRiwayat Dua TKI Asal Ende, dari Musibah Kebakaran hingga Digerebek
Next Article AMSI Minta Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.