Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Warga TTU Diimbau Aktif Cegah Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
NTT NEWS

Warga TTU Diimbau Aktif Cegah Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

By Redaksi10 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pengurus Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Seluruh elemen masyarakat Kabupaten TTU diimbau agar aktif mencegah kekerasan anak di bawah umur yang akhir-akhir ini jumlahnya kian meningkat.

Berdasarkan data Yayasan Amnaum Bife Kuan (Yabiku) NTT, misalnya, tahun 2017 ada sebanyak 13 kasus kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten TTU.

Sedangkan terhitung sejak Februari hingga April 2018, LSM yang berkantor di Kota Kefamenanu tersebut sudah menangani 5 kasus kekerasan seksual anak di bawah umur dengan jumlah korban mencapai 6 orang.

“Jumlah yang saya sebutkan di atas itu baru yang ditangani Yabiku, belum yang oleh pihak lain. Bagi saya ini sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu dilakukan pencegahan bersama-sama dengan melepas ego sektoral yang ada,” tegas Ketua Dewan Pengurus Yabiku, Maria Filiana Tahu saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Senin (09/04/2018).

Menurut Tahu, kondisi kekerasan anak di bawah umur di TTU sudah semakin memprihatinkan.

Bahkan dari kasus-kasus yang ditangani Yabiku, pelakunya banyak orang dekat seperti, ayah kandung atau paman kandung.

“Ini sudah parah sehingga tidak bisa satu pihak saja yang bergerak,” katanya.

Sosok yang juga menjabat sebagai ketua komisi C DPRD TTU tersebut menuturkan, secara regulasi Kabupaten TTU sudah memiliki dasar yang kuat bagi semua pihak yang ingin bergerak melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.

Itu dimana sudah adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan perempuan dan anak.

Didalam Perda yang merupakan inisiatif dari pihak DPRD TTU tersebut, jelas Tahu, sudah dengan tegas mengatur agar semua organisasi pimpinan daerah wajib untuk terlibat aktif dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Dasar hukum sudah sangat kuat, jadi kalau Perda perlindungan perempuan dan anak ini sudah diimplementasikan, maka saya yakin jumlah kasus ini bisa semakin berkurang,” ungkap legislator asal dapil TTU 1 tersebut.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleBungkam dengan Wartawan, Pegawai di Nakertrans Matim Malah Asyik Main Game
Next Article Warga TTU Menilai Program Harmoni Lebih Tepat untuk Bangun NTT

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.