Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Ancam Pecat Guru THL, Ini Alasan Kadis PK Matim
VOX GURU

Ancam Pecat Guru THL, Ini Alasan Kadis PK Matim

By Redaksi17 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Dok. Frederika Soch)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Kadis PK Matim), Frederika Soch menyampaikan alasan dirinya mengancam bakal memecat guru THL yang datang mengadu ke DPRD setempat.

Menurut Kadis Frederika, sejumlah guru THL yang mengadu terkait kebijakannya menurunkan insentif ke DPRD Matim merupakan hak mereka dalam menyampaikan aspirasi.

“Hanya ada laporan dari beberapa Kepsek bahwa guru yang ke DPRD meninggalkan KBM di kelas tanpa minta izin di Kepsek,” terang Kadis Frederika saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (16/04/2018).

Sebelumnya, Koordinator Guru THL di Matim Kristoforus Djarot mengaku, Kadis Frederika mengancam bakal memecatnya karena telah datang mengadu ke DPRD Matim terkait kebijakan penurunan insentif.

Ancaman itu disampaikan Kadis Frederika melalui kepala sekolah Kristoforus Djarot di SMP Negeri 10 Kota Komba.

Menurut Djarot, mereka mengadu ke DPRD Matim beberapa waktu lalu karena merasa tidak puas dengan keputusan Kadis Frederika yang menurunkan insentif guru THL di Matim.

Sebelumnya mereka diberi gaji Rp 1.250.000/bulan, namun sekarang guru THL tersebut setara dengan Bosda yakni sebesar Rp 700.000/bulannya.

“Malah Kadis (Frederika) mengancam untuk pecat guru-guru yang mengadu (ke DPRD) lewat kepala sekolah masing-masing. Aneh pemimpin zaman now, tidak mau menerima kritikan padahal itu untuk membangun kalau dipikir-pikir. Saya sangat kecewa dengan pemimpin yang tidak mau menerima masukan dan pengaduan. Haruskah kami diam dan pasrah,” ujar Kristoforus Djarot.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleTunggu Gubenur NTT, Apel Hut Pol PP dan Satlinmas Molor
Next Article Tahun 2019, Manggarai Jadi Tuan Rumah HUT Pol PP Provinsi NTT

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026

Viral Warga Meninggal saat Rujukan, Dinas PUPR Matim Akui Akses Jalan Rusak ke Puskesmas Belum Tertangani

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.