Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polisi Bantah Ada Pungli Perekrutan Anggota Polri di Ende
NTT NEWS

Polisi Bantah Ada Pungli Perekrutan Anggota Polri di Ende

By Redaksi25 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Polres Ende saat mengikuti suatu upacara di Mapolres Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kasubag Humas Polres Ende, AKP Sahab Adam, membantah adanya pungutan liar (pungli) bagi calon anggota Polri tahun ini. Proses penerimaan anggota baru, sebut Sahab, dilakukan secara profesional dan transparan.

Ia menjelaskan, isu yang beredar dikalangan masyarakat bahwa menjadi calon anggota Polri harus mengucurkan biaya yang besar adalah hoax.

“(Biaya besar) itu tidak benar. Kalau bilang ada calo-calo itu juga hoax. Tidak benar,” ucap dia kepada VoxNtt.com, Rabu siang (25/4/2018).

Ia menegaskan, ada beberapa kriteria menjadi anggota Polri. Selain berijazah minimal SMA, kriteria lain adalah sehat jasmani dan rohani.

Polisi secara institusi pun dilakukan beberapa tahap seleksi baik seleksi administrasi, kesehatan dan melakukan psikotes.

“Penerimaan pertama di Polres dan selanjutnya seleksi administrasi di Polda. Lalu psikotes dan seleksi kesehatan hari ini,” katanya.

“Polri itu butuh sumber daya manusia. Jadi semua tahap seleksi itu tidak ada pungutan biaya, tidak ada,” ucap Sahab lagi.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleJembatan Aesesa Terancam Putus, Ini Respon Kadis PUPR Nagekeo
Next Article Jembatan Aesesa Harus Segera Diperbaiki

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.