Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Pemkab Matim Didesak Copot Kepala SDK Satar Teu dari Jabatannya
Pendidikan NTT

Pemkab Matim Didesak Copot Kepala SDK Satar Teu dari Jabatannya

By Redaksi1 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Laurentius Ni, pemerhati masalah korupsi dan sosial asal Matim (Fot: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Laurentius Ni, pemerhati masalah korupsi dan sosial mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) untuk mencopot Kepala SDK Satar Teu Sebas Nambu dari jabatannya.

Desakan pencopotan tersebut disampaikan lantaran Kepsek Sebas diduga telah menggelapkan dana Program Indonesian Pintar (PIP) pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Kepala SDK Satar Teu Diduga Gelapkan Dana PIP

Menurut Laurens, masalah dana PIP sudah menyasar beberapa sekolah di Kecamatan Lamba Leda. Itu antara lain SDI Wae Paci, SDI Maki dan SDK Satar Teu.

Namun, semuanya luput dari jeratan hukum dan seakan bukan sebuah persoalan serius.

Padahal, kata dia, PIP itu dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk peserta didik. Uang tersebut adalah hak yang harus diterima oleh peserta didik sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Pusat untuk mendukung dunia pendidikan.

Tak hanya siswa, para guru pun sudah diberikan berbagai tunjangan, baik sebagai penerima sertifikasi maupun guru terpencil.

“Uang yang sedikit untuk peserta didik malah dimanfaatkan oleh kepala sekolah untuk kepentingan pribadi,” ujar Laurens kepada VoxNtt.com, Selasa (31/07/2018).

Oleh karena itu, dia mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Matim Frderika Soch segera menindak tegas kepala sekolah yang menyelewengkan dana PIP. Para kepsek yang “nakal” harus diberhentikannya dari jabatannya.

“Masih banyak guru-guru lain yang bekerja dengan penuh tanggung jawab serta mengetahui haknya dan hak orang lain. Copot saja pemimpin yang bermental korup. Mau jadi apa pendidikan daerah ini, jika pemimpinnya seorang koruptor,” tegas Laurens.

Menurut dia, kalau tidak ditindak secara tegas, maka akan muncul penyelewengan dan PIP di sekolah lain karena pemerintah lamban mengambil langkah konkrit.

Laurens juga meminta kepada orangtua murid yang merasa dirugikan oleh tindakan kepala sekolah yang menyelewengkan dana PIP tersebut untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

Pihak Kepolisian pasti menunggu laporan dari orangtua murid sehingga ada efek jera di balik perbuatan itu.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleJembatan Aesesa Ditutup Warga, Lalu Lintas Dialihkan
Next Article Bapegdiklat TTU Terkesan Cuci Tangan

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.