Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Analisis APBD: Siswa SD Hanya Dapat Rp 3.900 per Bulan
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Analisis APBD: Siswa SD Hanya Dapat Rp 3.900 per Bulan

By Redaksi8 Agustus 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Wakil Bupati SBD dan Provincial Manager INOVASI untuk Sumba saat kegiatan Konsultasi Publik (Foto: Dok. Inovasi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Tambolaka, Vox NTT- Setiap siswa Sekolah Dasar di kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT, hanya mendapatkan dana sebesar 3.900 rupiah per bulan atau 46.900 per tahun dari alokasi APBD tahun 2018.

Temuan ini terungkap dalam hasil diskusi bertajuk Konsultasi Publik Analisa Fungsi Dana Pendidikan di SBD pada Selasa, 7 Agustus 2018.

Diskusi ini diikuti Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKAD Sumba Barat Daya dan tim program pendidikan INOVASI.

Jumlah ini didapatkan dengan membagi jumlah dana yang dikhususkan untuk peningkatan mutu pembelajaran SD yaitu RP 3,4 milyar per tahun dengan  total 74.662 siswa SD yang ada di SBD.

Secara keseluruhan, total keseluruhan alokasi pendidikan SBD sebenarnya cukup besar yaitu 281, 9 milyar atau 27,42 % dari total APBD.

Jumlah ini lebih besar dari yang diamanatkan undang-undang yaitu minimal 20% dari APBD.

Namun sayangnya, dana belanja untuk peningkatan mutu pembelajaran seluruh jenjang sekolah di SBD hanya 4,55 milyar per tahun atau 0.44 % dari total 1,027 triliun jumlah total APBD Sumba Barat Daya.

“Jumlah di bawah 1% untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa adalah jumlah yang kecil,” ujar Mus Mualim, Provincial Policy INOVASI untuk Sumba, di sela sela kegiatan tersebut.

Selain kecil, alokasi 0.44% tersebut ternyata tidak menyentuh persoalan pendidikan yang terjadi di SBD.

Pemanfaatan dana pendidikan di SBD ini juga memiliki persamaan dengan tiga kabupaten lain di Sumba. Kebanyakan dana habis untuk membiayai aspek manajemen, terutama untuk gaji pendidik. Sisanya untuk pembangunan sarana-prasarana pendidikan dan aspek lainnya.

“Seperti tiga kabupaten lain di Sumba, baik Sumba Barat, Sumba Timur maupun Sumba Tengah, skema alokasi dana pendidikan ini peruntukannya perlu diubah. Pendidikan itu perlu lebih berfokus langsung pada siswa sebagai peserta didik, yang lain adalah sebagai pendukung. Alokasi dana per-siswa perlu diperbesar,” ujar Mus Mualim lebih lanjut.

Disepakati Pemerintah

Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Ndara Tanggu Kaha yang hadir dalam Konsultasi Publik tersebut sangat setuju dengan usulan untuk meningkatkan jumlah dana peningkatan mutu pembelajaran yang lebih fokus pada peningkatan literasi siswa sekolah awal.

“Dana kita besar untuk pendidikan, namun belum menyentuh persoalan, seperti masalah literasi. Kalau mau realokasi untuk APBD 2019, kita harus duduk bersama-sama dengan DPR,” ujarnya.

Kegiatan Konsultasi Publik yang dihadiri pemangku kepentingan seperti Dinas Pendidikan, Bappeda, BKAD,  dan beberapa sektor yang lain ini  akhirnya melahirkan beberapa rekomendasi.

Diantaranya merelokasi APBD untuk kegiatan yang berpihak pada peningkatan kualitas mutu pendidikan, terutama kemampuan literasi dan numerasi Siswa PAUD dan SD.

Kedua, Bupati perlu mengeluarkan Peraturan Bupati  membentuk Sistem Kepengawasan yang terintegrasi dengan Fungsi Pemerintah di level desa dan kecamatan.

Ketiga, perlunya pakta integritas antar pemangku kepentingan yang isinya memastikan anak-anak di wilayah desa/adat mendapatkan hak pendidikan secara penuh tanpa diganggu oleh kegiatan-kegiatan adat di saat jam sekolah.

Penulis: Ajieb

Editor: Irvan K

Sumba Barat Daya
Previous ArticleMahalnya Retribusi Parkir di Wae Cicu
Next Article BPD Hale Bentuk Perdes Penertiban Ternak

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026

Bedah Buku “Gigih” Warnai Puncak Expo Pendidikan Manggarai Timur

11 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.