Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»GMNI Sebut Undana Belum Layak Jadi BLU
MAHASISWA

GMNI Sebut Undana Belum Layak Jadi BLU

By Redaksi8 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua GMNI, Sukario Banta saat berorasi di depan gerbang kampus Undana (Foto: Tarsi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang menggelar aksi unjuk rasa di depan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu (08/08/2018).

Pantauan VoxNtt.com, puluhan masa aksi mulai long march dari Lampu Merah Oesapa Kota Kupang menuju kampus Undana di Penfui. Mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan ‘Undana, Universitas Galang Dana’.

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes pengalihan status Undana dari satuan kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Ketua GMNI Kupang, Sukario Banta, dalam orasinya menyebut pengalihan status tersebut belum layak karena kelembagaan Undana belum siap melaksanakannya.

Terlebih, lanjut dia, perubahan status Undana dari Satker ke BLU berdampak pada sistem pengelolaan keuangan kampus.

“Kalau Satker pendapatannya harus ke Badan Penerimaan Negara, namun dengan perubahaan status ke BLU, pendapatan Undana sudah langsung bisa dikelola sendiri. Maka perguruan tinggi ini akan memperoleh keleluasaan. Ini yang kami ragukan. Undana belum siap secara sistem dan mentalitas birokrasi kampus,” jelasnya.

Karena itu GMNI meminta agar Undana benahi dulu kelembagaan kampus seperti sumber daya manusia, transparansi anggaran, dan budaya akademik kampus.

Alasan lain, demikian Banta, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan pada masyarakat akademik berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan. 

“Kenyataannya tampak terbalik. Dalam beberapa kasus seperti jilid hologram, skripsi calon wisudawan tidak efisien dan efektif serta surat pemberitahuan tentang pemeriksaan kesehatan bagi seluruh mahasiswa baru dengan biaya yang tidak sesuai dengan biaya standar Nasional. Sebelumnya juga kami sering mendengar di kampus Undana marak terjadi pungli. Hal ini sangat meresahkan mahasiswa Undana dan masyarakat NTT,” ujar Sukario.

Dalam kasus tersebut, kata dia, sikap pihak Undana inkonsisten terhadap kebijakan pengalihan status yang sudah dibuat dan tengah dijalankan.

“Sekali lagi, benahi dulu kampusnya baru sistem PPK-BLU ini diterapkan sehingga profesionalitasnya dijamin,” kata Sukario.

Setibanya di gerbang Undana, masa aksi dilarang masuk oleh petugas keamanan kampus. Keinginan mahasiswa untuk bertemu langsung dengan rektor Undana pun tidak tercapai.

Petugas keamanan dan beberapa staf Undana juga mengatakan, rektor sedang bertugas keluar.

Penulis  : Tarsi Salmon

Editor    : Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticlePemkab Matim Sosialisasi Perda Adat
Next Article Pengurus PAN dan Timses Lolos Seleksi Bawaslu

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.