Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Legislator Marsel Bahas Somasi Bupati Manggarai di Rapat Paripurna DPRD
Regional NTT

Legislator Marsel Bahas Somasi Bupati Manggarai di Rapat Paripurna DPRD

By Redaksi30 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com – Bola panas peringatan hukum tertulis atau somasi yang dilayangkan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus kepada anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Marsel Nagus Ahang pada Jumat (25/11/2016) lalu, kini terus bergulir.

Setelah hangat dibicarakan pada satu pekan terakhir ini, kini somasi tersebut diangkat di rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD tahun 2017 di ruang sidang DPRD Manggarai, Rabu, 30 November 2016.

Di sela-sela sidang paripurna yang tidak dihadiri Deno tersebut, Marsel Ahang kembali berkicau. Ia meminta pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai untuk membahas sekaligus menyikapi surat somasi yang ia terima sebelumnya.

“Saya meminta untuk membahas sebuah somasi untuk saya dengan delik somasinya bahwa saya mengkritik beliau (Deno Kamelus) dengan bupati arogan,” ujar Marsel.

Di depan Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dia menjelaskan alasannya menyebut Deno sebagai “bupati arogan”.

Menurut Ahang, bupati Deno telah mengubah dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD tahun 2017 secara sepihak. Padahal, dokumen tersebut sudah disepakati bersama pimpinan DPRD Manggarai pada 4 November 2016.

“Artinya, kita minta kehadiran bupati Manggarai. Kalau memang beliau takut dikritik lebih baik undur diri saja dari bupati. Kita bukan lembaga kerbau dicocok hidung,” tegas anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menanggapi usulan Ahang, Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Paulus Peos selaku pimpinan sidang mengajak agar persoalan somasi tersebut dibahas secara internal terlebih dahulu. (Ardy Abba/VoN)

Foto Feature: Marsel Nagus Ahang, anggota DPRD Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleWarga Borong Ikat Kepala dengan Merah Putih, Simbol Kedaulatan Indonesia
Next Article Wakil DPRD Manggarai Nilai Tak Sesuai Marsel Bahas Somasi Bupati di Paripurna

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.