Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kadis PK Matim Tuding Guru Curi Stempel Ternyata Hoaks
Pendidikan NTT

Kadis PK Matim Tuding Guru Curi Stempel Ternyata Hoaks

By Redaksi25 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Dinas PK Matim (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Tudingan Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Matim), Frederika Soch terhadap belasan guru tenaga harian lepas (THL) yang konon mencuri stempel ternyata hoaks alias tidak benar. 

Tudingan itu dinilai hoaks karena para guru THL tidak pernah memegang, apalagi mencuri stempel Dinas PK Matim untuk kepentingan rekomendasi pencairan gaji.

Salah satu guru yang dituding kepada VoxNtt.com di Borong, Senin (24/09/2018), menuturkan bahwa pada 14 Mei yang lalu, ia bersama temannya datang untuk mengambil rekomendasi pencairan gaji di Dinas PK.

Waktu itu, ia bersama temannya mengambil rekomendasi itu di belakang kios Kantor Dinas PUPR Matim.

Kata dia, di rekomendasi itu sudah ada tanda tangan Kadis PK Matim. Tetapi, rekomendasi itu belum stempel basah.

Lanjut dia, setelah ambil rekomendasi, mereka pergi ke Dinas PK untuk stempel basah.

“Di dinas yang stempel kami punya rekomendasi itu pegawai dinas. Bukan kami sendiri. Ada memang pegawai khusus yang pegang stempelnya. Jadi, tuduhan kami curi stempel itu tidak benar alias hoax,” tutur guru yang meminta namanya tidak dimediakan itu sambil menangis.

Baca Juga: Aksi Curi Stempel Dinas PK Matim Wujud Protes

“Tidak mungkin kami curi stempel. Apalagi stempel dinas itu tidak disimpan di sembarang tempat. Sehingga guru-guru tidak bisa ambil stempel dinas secara sepihak,” tambahnya.

Dia menambahkan, waktu itu memang ia bersama teman guru tidak menandatangani SPJ di Dinas PK. Namun, pegawai yang mengurus SPJ tidak ada di tempat.

Baca Juga: Nasib Guru THL yang “Curi” Stempel di Ujung Tanduk

“Satu pegawai bilang, tunggu pencairan berikut saja baru kalian tanda tangan SPJ. Akhirnya kami ke BPD di kantor Bupati untuk cair gaji,” imbuhnya.

Kata dia, sejak ada pemberitaan di salah satu media online di Matim terkait tudingan guru curi stempel, pihaknya menunggu tindak lanjut dari tuduhan itu.

Namun, sampai hari ini belum ditindaklanjuti.

“Kalau kami dituduh mencuri kan pasti dia lapor ke Polisi. Dan kami siap untuk sidik jari kalau dilaporkan,” katanya.

Dia juga menyampaikan kekesalannya terhadap salah satu media online di Matim yang memberitakan tudingan curi stempel tanpa mengonfirmasi para guru.

“Masa dia hanya dengar pernyataan Kadis. Kaminya dia tidak konfirmasi apakah benar atau tidak tuduhan itu. Bagaimana media berpihak pada kaum elit daripada rakyat kecil. Kami orang awam sedikit paham tentang media, tetapi tidak seperti itu. Abaikan prinsip keseimbangan dalam memberikan kabar kepada publik,” ujarnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

 

Manggarai Timur
Previous ArticleUNIPA Lakukan Tes Urin Mendadak Terhadap Dosen dan Pegawai
Next Article Lego Ergo Sum (Catatan Kritis Atas Gerakan Literasi)

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.