Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kadis Abdul : “Kalau Bukan Karcis Kita itu Pungli”
Regional NTT

Kadis Abdul : “Kalau Bukan Karcis Kita itu Pungli”

By Redaksi8 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Ende, Abdul Syukur, membantah isu pungli yang dilakukan anak buahnya di wilayah Kabupaten Ende. Pasalnya, sejauh ini pihaknya melakukan pungutan dalam bentuk karcis.

Ia mengatakan retribusi pelayanan parkiran kendaraan dilakukan diberbagai tempat seperti pasar dan tempat jual beli atau mall. Sementara karcis retribusi tersebut berasal dari pihaknya yang bertugas sebagai pengelola.

“Kita punya karcis yang dikeluarkan dari sini. Misalnya, retribusi yang dilakukan petugas dari perhubungan tetap karcis berasal dari kita disini. Kalau bukan dari sini berarti pungli namanya,”Ujar Kadis Abdul di ruang kerjanya, Kamis (8/12).

Ia menjelaskan jumlah karcis yang dikeluarkan baik untuk petugas pada bidangnya maupun pada dinas lain tetap didatakan. Karena itu mencegah agar tidak terjadi pungutan liar.

“Jadi semua kita data. Kan, ada tanggal, bulan, tahun pada karcis. Kalau tidak sesuai dengan itu maka itu pungli. Semua karcis pasti akan dikembalikan setelah selesai. Nanti kami pegang slip kecil pada karcis. Berapa jumlah yang sudah dipungut dan berapa sisanya kita tahu,”Jelas dia.

Beliau membenarkan semua hasil retribusi kendaraan disetor ke kas daerah. Penyetoran tersebut dilakukan bervariasi tergantung pendapatan yang diperoleh.

“Ada yang perhari, ada yang perminggu, ada juga perbulan. Jadi tergantung pendapatan. Semua ngalir ke kas daerah.”Katanya.

Kadis Abdul menyebutkan berdasarkan data per Oktober Tahun 2016, realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 128.700.700 atau 45,96 persen dari target Rp 280.000.000. “Ini data terakhir kita. Dua bulan ini belum kita rekap,”Pungkas Kadis Abdul.

Sebelumnya, isu yang beredar bahwa retribusi parkir tidak masuk ke kas daerah. Diduga, terjadi pungli yang dilakukan petugas dengan pemalsuan karcis di lapangan beberapa bulan terakhir. Pihak dinas PPKAD mengakui belum mendapatkan informasi pungli.**(Ian/VoN)

Foto Feature: Kadis Abdul Syukur (Foto: sebelasmaret.com)

Ende
Previous ArticleBegini Cara Yayasan Tananua, Perkuat Solidaritas Petani Kabupaten Ende
Next Article Di Usia Renta, Tinus Jual Jagung Bakar untuk Kuliah Anaknya

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.