Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Rasionalisasi Bosda dan THL, DPRD Matim Tidak Setuju
NTT NEWS

Rasionalisasi Bosda dan THL, DPRD Matim Tidak Setuju

By Redaksi27 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Matim, Wilfridus Jiman (Foto: Nansianus Taris/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) berencana akan merasionalisasikan tenaga guru Bosda dan seluruh THL pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua DPRD Matim, Wilfridus Jiman kepada VoxNtt.com, Selasa (27/11/2018), menegaskan, pihaknya tidak menyetujui rencana pemerintah tersebut.

Tentu, DPRD tidak menyetujui dengan alasan yang jelas.

“DPRD tidak setuju. Karena pemerintah belum punya standar evaluasi dan solusi. Keduanya itu pemerintah siapkan,” ujar Jiman.

Dia mengungkapkan, DPRD bakal setuju rencana rasionalisasi tenaga guru Bosda dan seluruh THL, tetapi dengan catatan :

Pertama, harus ada standar yang jelas untuk evaluasi THL. Kedua, tidak boleh dadakan. Ketiga, harus menyiapkan solusi untuk sejumlah THL yang akan dieliminasi.

Jiman menambahkan, dalam hal rasionalisasi, pemerintah juga tidak salah.

“Hanya tidak boleh secepat ini. Paling cepat satu tahun. Mungkin bisa diterima. Dan juga harus ada standar dan mau ke mana nasib THL yang akan dieliminasi,” tambahnya.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Bosda Manggarai Timur
Previous ArticleGebrakan Sampah Gubernur NTT dan Gerakan Bersama
Next Article Pelestarian Pangan Lokal, Masa Depan Pertanian NTT

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.