Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Kasus Pemukulan Herman, Kapospol Elar Arahkan ke Humas Polres Manggarai
NTT NEWS

Terkait Kasus Pemukulan Herman, Kapospol Elar Arahkan ke Humas Polres Manggarai

By Redaksi3 Desember 20184 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Herman Mbawa (50) saat ditemui di Ruteng (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kapospol Elar, Lalu Sukiman dikabarkan memukul Herman Mbawa (50), warga Rengkeng, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada Kamis, 29 November 2018 lalu.

Saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu (2/12/2018), Kapospol Sukiman mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung ke Humas Polres Manggarai.

“Konfirmasi ke Humas saja om,” jawab Sukiman dengan singkat, lalu menutup teleponnya.

VoxNtt.com pun sudah berusaha mengonfirmasi Kasubag Humas Polres Manggarai, Daniel Djihu melalui pesan WhatsApp-nya. Tetapi hingga berita ini diturunkan Daniel Djihu belum merespon.

Kecam

Kasus pemukulan terhadap Herman Mbawa tersebut telah memantik reaksi keras dari Jefry Nyoman, mahasiswa asal Matim yang sedang kuliah di Kota Kupang.

Menurut Jefry, peristiwa penganiayaan oleh aparat Kepolisian sudah berulang kali terjadi di Elar.

Aksi itu, kata dia, menunjukan wajah aparat Kepolisian di Elar sama seperti preman.

Jefry mengatakan, aparat Kepolisian sangat tidak pantas menganiaya rakyat atas dasar apapun. Sebab, Polisi bertugas untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Ini persoalan serius, peristiwa penganiayaan oleh aparat Kepolisian ini bukan baru terjadi di Elar tetapi sudah berulang-ulang kali. Polisi di Elar ini sudah sama seperti preman,” tegas Jefry dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (2/12/2018) pukul 00: 30 dini hari.

Sebab itu, ia mendesak Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian segera menindaklanjuti laporan Herman Mbawa secara adil.

“Kapolres Manggarai harus segera menindaklanjuti laporan Bapak Herman dengan proses yang adil. Jangan hanya karena yang terlapor itu Kapospol sehingga laporan Bapak Herman tidak ditindaklanjuti,” ujar Jefry.

Dikabarkan sebelumnya, Herman Mbawa (50), bernasib sial. Warga Kampung Rekeng, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) itu dipukul oknum Polisi bernama Lalu Sukiman diduga tanpa sebab.

Di sebuah kios di Elar ibu kota Kecamatan Elar, kasus penganiayaan itu berawal. Herman berkisah, pada Kamis, 29 November 2018, sekitar pukul 10.00 Wita ia berangkat dari rumahnya menuju Elar.

Jarak Kampung Rekeng hingga Elar sekitar 3 kilometer. Selama dua jam, Herman berjalan kaki hingga tiba sekitar pukul 12.00 Wita. Dari kampungnya itu memang tak ada kendaraan yang bisa ditumpangi.

Ia mengaku datang ke Elar untuk mengirim uang ke Surabaya melalui Kios BRILink. Uang itu, kata dia, adalah uang duka karena istri dari adiknya meninggal di Surabaya.

Sembari mengirim uang, suami dari Klara Wan itu memutuskan untuk berbelanja sejumlah kebutuhan rumah.

Sesampai di Elar, ia membeli satu gelas arak (sopi) seharga Rp 10.000 di Kios Retno. Herman sempat minum ¼ gelas. Sebagian yang lain diberikan kepada tiga orang yang ia kenal di Kios Retno.

Mereka mengonsumsi arak itu beberapa saat. Selanjutnya, Herman mencari Kios BRILink untuk mengirim uang ke Surabaya.

Namun saat keluar dari Kios Retno, hujan lebat mengguyur wilayah Elar dan sekitarnya. Karena hujan, Herman dan teman minumnya tertahan beberapa jam dalam Kios Retno.

Hujan baru redah sekitar pukul 16.00 Wita. Herman selanjutnya keluar mencari Kios BRILink yang tak jauh dari Kios Retno.

Setelah uang dikirim, ia langsung menuju kios milik Stanis Ali untuk berbelanja keperluan rumah tangganya.

Saat ia menjinjingkan barang belanjaannya, tiba-tiba Kapospol Elar Lalu Sukiman datang memukul.

Kepalan tangan kanan Sukiman, kata Herman, diayunkan sebanyak dua kali ke arah mukanya. Pertama, Sukiman meninju ke bagian pelipis kiri dan kedua terkena di sebelah bawah mata kiri.

“Saya tidak tahu masalahnya apa. Saya masih jinjing barang belanja, tidak ada masalah sebelumnya tiba-tiba dia masuk di kios itu pukul saya,” kata Herman saat bertemu dengan sejumlah awak media di Mapolres Manggarai, Jumat (30/11/2018).

Herman mengaku, Polisi Sukiman saat itu berpakaian preman. “Saya juga kaget dan sok. Apalagi hari itu saya tidak pernah bertemu dia. Sebelumnya juga saya jarang ketemu dan lihat dia,” terang ayah tiga anak ini.

“Saat saya tanya kenapa pak pukul saya. Saya sempat dengar dia bilang jangan mempermainkan saya seperti anak-anak. Saya juga tidak mengerti apa maksud dia,” kata Herman.

Herman mengatakan, setelah memukulnya Kapospol Sukiman kemudian meninggalkan kios itu.

Namun, akibat aksi Sukiman sebelah bawah mata kiri Herman mengalami luka lebam.

Selanjutnya, ia berangkat ke Puskesmas Elar untuk mendapatkan pengobatan dan hendak divisum.

“Saya konsultasi dengan dokter di Puskesmas Elar dengan harapan agar divisum. tapi dokter bilang lapor polisi dulu, baru bisa divisum,” tukasnya.

Herman kemudian memutuskan untuk berangkat dan melaporkan Sukiman ke Mapolres Manggarai di Ruteng pada Kamis malam.

Perjalanannya pun tidak mudah. Di tengah jalan, tepatnya di daerah sekitar Colol ban mobil yang yang ditumpanginya gembos. Di sana ia dan penumpang lainnya tertahan hingga Jumat pagi.

Lantaran mobil belum bisa jalan, ia memutuskan untuk naik ojek menuju Bea Laing, Kecamatan Poco Ranaka. Dari situ, ia naik angkutan kota hingga tiba di rumah keluraganya di Ruteng sekitar pukul 11.00 Wita.

Selanjutnya, Herman resmi melaporkan tindakan penganiayaan oleh Kapospol Sukiman sekitar pukul 13.00 Wita. Menuju kantor Polisi, ia didampingi pengacaranya, Fransiskus Ramli.

Selain di unit propam, Herman juga melaporkan Sukiman di Bagian SPKT Polres Manggarai.

Setelah beberapa saat diambil keterangan, Herman langsung menuju RSUD dr Ben Mboi Ruteng untuk divisum.

Penulis: Nansianus Taris dan Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kapospol Elar
Previous ArticleBreaking News: Polres TTU Amankan Ribuan Liter BBM di Perbatasan RI-RDTL
Next Article Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kupang Gelar Latihan Pra Operasi

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.