Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polres TTU Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Penyelundupan BBM ke RDTL
NTT NEWS

Polres TTU Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Penyelundupan BBM ke RDTL

By Redaksi8 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Barang bukti BBM jenis premium dan solar yang diisi dalam 366 jeriken ukuran 5 liter dan 11 jeriken ukuran 35 liter sementara diamankan di Mapolres TTU (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Polres TTU telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar dan premium ke Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Aksi penyelundupan BBM sebanyak 2.215 liter melalui Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Miomafo Timur yang dipimpin Kapolsek Ipda Gustaf Ndun pada Senin, 3 Desember lalu.

Adapun 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diantaranya berinisial: AA,MB,LM,AK,AS,MF,YK dan AL.

“Sudah 8 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM dan sementara sudah mendekam di sel tahanan Polres TTU, seluruh tersangka merupakan warga Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara,” jelas Wakapolres TTU, Kompol Yeter B.Selan saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat (07/12/2018).

Baca Juga: Breaking News: Polres TTU Amankan Ribuan Liter BBM di Perbatasan RI-RDTL

Kompol Yeter menjelaskan, peran 8 orang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan tersebut berbeda-beda.

Dua orang yang berinisial AA dan MB, lanjutnya, merupakan pemilik modal yang menyuruh 6 tersangka lainnya untuk melakukan tindak pidana penyelundupan.

“Jadi dari 8 orang itu 2 di antaranya yang berinisial AA dan MB merupakan pemilik modal yang menyuruh untuk melakukan tindak pidana tersebut,” tuturnya.

Kompol Yeter menuturkan, saat ini pihaknya sementara mempercepat proses perampungan berkas.

Jika seluruh berkas sudah dirampungkan, maka akan langsung dilakukan pelimpahan ke pihak Kejaksaan Negeri TTU.

Wakapolres TTU, Kompol Yeter B.Selan saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya,Jumat 07 Desember 2018 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

“Kita sementara mempercepat perampungan berkas untuk segera kita limpahkan kasus ini ke kejaksaan,” tandasnya.

Kronologis Kejadian

 Kompol Yeter pada kesempatan tersebut juga menjelaskan, penggagalan aksi dugaan penyelundupan BBM ke Distrik Oekusi Negara Timor Leste bermula dari adanya laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, jelasnya, Kapolsek Miomafo Timur Ipda Gustaf Ndun bersama anggota langsung turun untuk melakukan pemantauan di lapangan.

“Jadi setelah dilakukan pemantauan Kapolsek dan anggota langsung turun untuk melakukan penangkapan pada Senin tanggal 03 Desember 2018,” ujarnya.

Kompol Yeter menambahkan, dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan BBM jenis premium dan solar sebanyak 2.215 liter.

Selain itu juga turut diamankan 6 orang yang merupakan pelaku dalam kasus dugaan penyelundupan BBM.

“Saat melakukan penangkapan anggota berhasil amankan 247 jeriken 5 liter yang berisi solar, 119 jeriken 5 liter berisi premium, 4 jeriken 35 liter berisi solar dan 7 jeriken 35 liter berisi premium, 5 buah gerobak dan terpal serta 6 orang pelaku,” jelasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleDiduga Disambar Petir, Pria Asal Sumba Timur Ini Tewas di Taga Ruteng
Next Article Bawaslu Ende Belum Realisasi Rp 2,7 Miliar UK PPL dan Panwascam

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.