Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Benny K Harman: Tahun 2017 Dana Desa Naik Rp 60 Triliun
Regional NTT

Benny K Harman: Tahun 2017 Dana Desa Naik Rp 60 Triliun

By Redaksi9 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Anggota DPR RI Beny Kabur Harman mengatakan pada tahun 2017, APBN sebesar Rp 60 triliun lebih ditekankan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Dana desa 2017 lebih ditekankan pada pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi” Kata Benny di depan Kepada kepala desa se-Kabupaten Manggarai Timur di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Jumat (9/12).

Beny Kabur Harman mengatakan Dana Desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan secara nasional pada 2015 senilai Rp 21,7 triliun, tahun 2016 naik menjadi Rp 46,9 triliun, dan pada 2017 kembali naik menjadi Rp 60 triliun sehingga rata-rata terjadi kenaikan Rp 20 triliun.

“Pengelolaan Dana Desa harus Transparan, pengawasan semua pihak untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik. Perlu keterbukaan informasi sehingga pengawasan atas penggunaan dana desa benar-benar bisa dilakukan secara maksimal” jelas Benny.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI ini menekankan agar saat perencanaan harus didiskusikan secara terbuka dengan masyarakat sehingga tidak terjadi protes dari warga setelah dana desa dijalankan.

Desa memiliki kekuasaan untuk membuat peraturan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat desa tetapi aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya.

Kepala desa, dikatakan Benny, juga berhak menetapkan petugas yang ditunjuk untuk memungut pendapatan desa.

“Diperlukan kehati-hatian seluruh kepala desa dalam mengalokasikan dana desa untuk pembangunan desa, sehingga kepala desa tidak terjerat kasus hukum dalam penggunaan dana desa” tegasnya.

Sementara Bupati Matim Yoseph Tote mengatakan tujuan diadakannya penyuluhan hukum terkait dana desa adalah untuk memberi pengetahuan kepada para kepala desa mengenai tata cara penggunaan dan makanisme pemanfaatan dana desa.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan tidak ada lagi kepala desa yang kesulitan ataupun terlibat masalah hukum dalam mengelola dana desa” Kata Tote.

Kegiatan penyuluhan dibuka secera resmi oleh Bupati Manggarai Timur Yoseph Tote dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Ruteng Salesius Guntur, Kasat Binmas Polres Manggarai AKP Simon Jeo, para asiten, staf ahli, kades,  dan Pimpinan SKPD. (TN/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleJurnalis Sikka Gelar Do’a Bersama untuk Korban Gempa Aceh
Next Article Jusuf Kuahaty : Korupsi di NTT sudah menjadi suatu budaya

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.