Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Validasi Data Jadi Kendala PKH Kabupaten Kupang
Regional NTT

Validasi Data Jadi Kendala PKH Kabupaten Kupang

By Redaksi11 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dinas Sosial Kabupaten Kupang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa organisasi perangkat (OPD) terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gereja Betsebel, Tarus, Senin (10/12/2018)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Dinas Sosial Kabupaten Kupang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa organisasi perangkat (OPD) terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gereja Betsebel, Tarus, Senin (10/12/2018).

Rakor tersebut langsung dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Fahren Funay. Ia mewakili Plt. Bupati Kupang Kurinus Masneno.

Dalam sambutannya sebagaimana dibacakan Kadis Fahren, Plt. Bupati Kupang Kurinus Masneno mengaku, selama ini pelaksanaan PKH di kabupaten tersebut terkendala pada validasi data keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebab itu, Kurinus Masneno meminta kepada setiap OPD terkait, agar melakukan upaya yang lebih baik dalam mendukung pelaksanaan PKH di Kabupaten Kupang.

Menurut dia, setiap OPD harus membangun komitmen yang sama. Sebab, PKH adalah program penunjang kehidupan masyarakat miskin.

Hal ini tentu saja merupakan wujud perhatian serius Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Saya meminta penerima PKH, pemdamping dan juga fasilotator melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan keluarga, pendidikan, kesehatan dan ekonomi sosial,” pinta Kurinus Masneno.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Fahren Funay meminta KPM PKH harus ada yang ingin mandiri.

“Harus juga ada KPM yang keluar dari kemiskinan. Pemda akan memfasilitasi pendamping dan penerima. Semua bantuan diharapkan tahun 2019 masih juga masih ada,” harap Kadis Fahren.

Terpisah, Jhon Kake, perwakilan pimpinan BRI Cabang Kupang dalam paparan materinya mengaku, pihaknya menjamin optimalisasi peran BRI dalam proses  penyaluran bantuan sampai ke masyarakat penerima.

“Kini sudah pakai cara perbendaharaan dan anggaran Negara. Kami dibantu oleh 16 orang pendamping bantuan sosial. Sehingga penyaluran bisa selesai tepat waktu,” kata Jhon.

Ia juga mengeluhkan soal zona blank spot dan topografi yang mengakibatkan penyaluran lebih lama.

 

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Dinsos Kabupaten Kupang Kabupaten Kupang PKH Kabupaten Kupang
Previous ArticleLMND NTT Desak Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Next Article Hingga Desember 2018, 35 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di TTS

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.