Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar pemeriksaan kondisi ikan yang dijual di tiga pasar di Kota Labuan Bajo, Selasa (18/12/2018).
Ketiga pasar tersebut yakni, Pasar Wae Kesambi, Pasar Baru, dan TPI.
Kegiatan yang rutin dilakukan menjelang hari-hari besar keagamaan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mabar.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar, Yeremias Ontong menjelaskan, pemeriksaan lapangan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen terhadap kebutuhan pangan dan ikan menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Selain itu, menurut Yeremias pengecekan itu dilakukan untuk mencegah kekurangan pangan dan ikan yang mengandung formalin.
“Apalagi jelang hari-hari besar kebutuhan pangan dan ikan meningkat,” tukas dia.
Usai pengecekan lapangan, kata dia, ikan diuji di laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar. Hasilnya, petugas tidak menemukan pangan dan ikan yang mengandung formalin.
Yeremias menegaskan, jika dalam pengecekan menemukan ada pangan dan ikan yang mengandung formalin, maka pihaknya akan langsung memberikan pembinaan kepada penjual.
Ia berharap agar para penjual bisa menyimpan pangan dan ikan di tempat yang standar.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba