Labuan Bajo, Vox NTT-Panwaslu Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan pemilu partisipatif di Aula Hotel Pelangi, Sabtu (22/12/2018).
Rakor tersebut diikuti oleh 19 Pengawas Pemilu Desa (PPD). Di Kecamatan Komodo sendiri terdiri dari 17 desa dan 2 kelurahan.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Komodo, Erasmus Kajung itu membahas sejauh mana tingkat Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilakukan oleh PPD.
Hal lain yang dibahas yaitu terkait bagaimana melihat indikasi dugaan pelanggaran pemilu dalam kampanye pertemuan terbatas.
Eras yang ditemui usai kegiatan mengatakan, rakor tersebut lebih kepada penguatan yang diberikan Panwaslu Kecamatan Komodo agar PPD lebih paham akan tugas dan kewajiban mereka.
Ia menegaskan, rakor kali ini juga lebih kepada mendengarkan bagaimana kesulitan yang dialami oleh para PPD dalam menjalankan tugas mereka.
Menurut Eras, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan beberapa pelanggaran pemilu di Kecamatan Komodo.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba