Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»Kadis Sosial TTS: Potongan Dana Anggota PKH Hanya Rp 123 Ribu
VOX POPULI

Kadis Sosial TTS: Potongan Dana Anggota PKH Hanya Rp 123 Ribu

By Redaksi7 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni. (Foto: L. Ulan/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk tahap III bulan Desember 2018 lalu hanya senilai Rp 123 Ribu.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni.

Nomleni menegaskan hal ini, menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait pemotongan hak anggota PKH tersebut.

Kepada VoxNtt.com, belum lama ini, ia mengatakan, pengurangan komponen pembayaran atau pemotongan dari pusat senilai Rp 123 Ribu dari total Rp 500 ribu per orang per tri wulan.

“Potongan dana PKH senilai Rp 123 Ribu itu berlaku secara nasional. Jadi kalau ada pemotongan maka tidak perlu pertanyakan. Hanya saja, kalau ada potongan lebih dari jumlah Rp 123 ribu maka itu yang masalah,” ujar Nomleni

Untuk tahun 2018, sebut Nomleni, jumlah penerima dana PKH di TTS sebanyak kurang lebih 47 ribu orang.

Lanjutnya, di tahun 2019 Pemerintah Pusat bakal menambah dua kali lipat penerima dana PKH dari jumlah yang ada sekarang.

“Ini tentu membutuhkan kualitas SDM petugas mulai dari pendamping, operator, kordinator kabupaten maupun tenaga supervisor yang benar-benar handal untuk melakukan pendataan yang benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” katanya.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bansos TTS Dinas Sosial TTS PKH TTS
Previous ArticleDesa Penfui Timur Bentuk Forkom
Next Article Sudah Empat Tahun Sumur Bor Bantuan Pempus Macet Total

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.