Kupang, Vox NTT-Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, meminta Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) NTT agar terus meningkatkan kualitas peran dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau RumahTahanan (Rutan).
Menurutnya, para penghuninya adalah masyarakat NTT yang sedang menjalani pembinaan.
“Mereka sebenarnya bukan narapidana tetapi warga binaan. Istilah narapidana itu hanya ada di KUHP yang sebentar lagi akan dirubah (sedang dalam pembahasan revisi di DPR,red). Ketika mereka masuk Lapas atau rutan, mereka menjadi warga binaan. Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memberdayakan kembali para warga binaan ini,” kata Josef.
Hal itu disampaikan Josef saat memberikan sambutan pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTT, di Aula Kantor Kemenkun HAM NTT, belum lama ini.
Josef mengatakan, tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Lapas atau Rutan tidaklah mudah. Salah satu bagian dari Kemenkum HAM yang sering disoroti masyarakat kata dia, adalah bagian (direktorat jenderal) pemasyarakatan. Direktorat-direktora lainnya sudah mengalami perubahan positif yang signifikan dan mendapat pengakuan masyarakat.
“Direktorat Peratuan Perundang-undangan, Hak Kekayaan Intelektual, HAM serta Administrasi Hukum dan Umum mendapat penghargaan luar biasa. Pelayanan direktorat imigrasi juga semakin mudah, urus paspor sudah hanya dalam hitungan jam. Kita begitu hebat di bidang lain, tapi begitu ada satu aja orang lari dari lapas, penghargaan itu hilang habis, tidak berarti apa-apa,” ungkapnya.
Mantan Penasihat Menteri Hukum dan HAM itu berharap, kolaborasi Kanwil Kemenkum HAM dengan pemerintah daerah khsusunya dalam kaitannya dengan penguatan peran Lapas dan Rutan. Ada kesulitan dalam upaya pembinaan warga binaan lanjut dia, dapat dikomunikasikan dengan pimpinan daerah. Selain itu, ia juga mengajak segenap keluarga besar Kanwil Hukum dan HAM NTT untuk mensukseskan program Pemerintah Provinsi.
“Misalnya ada kesulitan air minum untuk warga binaan, bisa dikomunikasikan dengan Gubernur atau Wakil Gubernur, agar dicarikan jalan yang terbaik. Warga binaan yang sudah dapat predikat asimilasi bisa diberikan berbagai pelatihan keterampilan agar dapat membantu mensukseskan program pemerintah daerah. Sekarang kita sedang getol mengembangkan kelor, saya ajak agar lahan-lahan kosong di sekitar lapas dan rutan ditanami kelor karena punya nilai ekonomis yang tinggi,” harap Josef.
Di akhir sambutannya, Josef menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap Kakanwil Kemenkum HAM yang lama dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.
“saya berharap agar program-program dari pejabat sebelumnya dapat diteruskan oleh pejabat baru,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan tertulisnya yang dibacarakan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho meminta agar Kanwil Kemenkun HAM NTT dapat membangun sinerjisitas ke dalam serta membangun koordinasi dan kolaborasi dengan pihak luar.
Hal ini kata dia, penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Itu kata dia, Sebagai salah satu dari 10 satuan kerja yang berprestasi dan dianugerahi penghargaan oleh Wakil Presiden karena menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2018, para aparatur Kemenkum HAM diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan yang cepat, bersih dan transparan.
“Kanwil Kemenkum HAM NTT dapat mengambil ilmu dari contoh sukses yang ada dan siapkan Satuan Kerja di bawahnya untuk raih predikat WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, red) Tahun 2019. Reward berupa promosi jabatan dan peningkatan renumerasi satu tingkat bagi Satker yang raih WBK dan dua tingkat bagi WBBM telah menanti. Hal ini hanya bisa diraih jika ada komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh staf berperan sebagai agen dalam menumbuhkan zona integritas,” jelas Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Pelaksanaan Tugas Jabatan dari Pejabat Lama kepada Pejabat Plt, Staf Ahli Menteri dan Wakil Gubernur. Yudi Kurniada bertugas sebagai Kakanwil Kemenkum HAM NTT dalam kurun waktu 8 bulan 22 hari sejak dilantik pada tanggal 18 April 2018 lalu.
Untuk diketahui, Pejabat lama Yudi Kurniadi, SH, MH digantikan oleh Achmad Samadan, S.IP selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kakanwil Kemenkum HAM NTT. Selanjutnya Yudi Kurniadi diangkat sebagai Kakanwil Kemenkum HAM Kalimantan Timur. Achmad Samadan adalah pejabat dari Inspektorat Kemenkum HAM RI.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J