Jakarta, Vox NTT-Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens mengatakan, hoaks atau kabar bohong telah membanjiri ruang sosial.
Para ahli menyebut ini ciri era baru yang disebut post-truth society.
Suatu masyarakat yang enggan mengakui standar lama dalam menafsir kebenaran dan cenderung secara subyektif.
Hal ini “merumuskan” kebenaran parsial yang menabrak kesepakatan sosial tentang semua hal, termasuk tentang tesis moral itu sendiri.
Dalam masyarakat pasca-fakta ini, kata Boni, politik menjadi ruang berkecamuknya kabar bohong dan kabar benar, narasi baik dan buruk, intensi positif dan intensi negatif.
Menurut Boni, para politisi melihat kondisi ini sebagai peluang untuk meraih kekuasaan.
Logika curang dan strategi kebohongan menjadi trend baru yang dibungkus dengan istilah “negative campaign” atau sebetulnya dalam praksis menjadi “black campaign” alias kampanye hitam.
Parahnya, lanjut dia, semua dianggap wajar karena politik demokrasi elektoral dipahami sebagai pertarungan menang- kalah, bukan benar-salah. Logika pragmatisme menjadi arus utama.
Boni menyebut, hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang dihembuskan lewat akun medsos kader Demokrat Andi Arief, saat ini menambah rumit ruang politik.
Namun demikian tetap saja dinikmati sebagai pertunjukan wajar oleh para politisi pecundang.
Boni mengatakan, LPI mengapresiasi kerja keras Polri dalam menangani kasus ini dan kasus lain sebelumnya.
”Apakah dengan itu hoaks akan berhenti?” tanya Boni dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Jumat (11/1/2019).
Menurut dia, sebagai skenario politik, hoaks tetaplah sebuah strategi. Pelaku hanya berhenti ketika kekuasaan diraih.
Sebab, tujuan dari semua itu adalah kekuasaan. Sama seperti agama yang didagangkan atau sentimen etnik yang dipolitisasi.
“Apakah itu artinya hoaks kontainer surat suara itu by design? Ya! Itu bukan soal benar atau salah, tapi soal bagaimana membentuk persepsi publik,” ujar Boni.
Ia menjelaskan, hoaks ini skenario memenangkan persepsi publik.
“Hati-hati, di banyak Negara, pola ini sudah sukses mengantar pecundang menjadi presiden atau perdana menteri. Preseden itu yang meningkatkan libido para pecundang dalam kasus kontainer ini,” tegas Boni.
Yang harus dikaji, kata Boni, adalah motif politik dan afiliasi para penyebar hoaks dengan partai atau tim kampanye politik.
Sambungnnya, Polisi mesti menyasar design besar di balik itu, sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pembangunan kesadaran politik masyarakat.
Mereka yang rasional akan marah dan yang kurang rasional mungkin terpengaruh oleh hoaks ini.
“Tapi bagaimanapun, pengungkapan kasus ini membantu pemilih untuk belajar bersikap rasional dalam pemilu,” tegas Boni.
Boni berharap, pemilih makin sadar melihat rancangan jahat di balik hoaks yang terus berkembang subur.
Hanya dengan begitu, pemilu 2019 dapat menghasilkan pemimpin yang tepat dan baik untuk rakyat Indonesia.
Pemilih tidak cukup mengamati adegan dan narasi yang muncul di permukaan. Tetapi harus menggali informasi tentang masa lalu para kandidat dan para pendukungnya.
“Kita tidak ingin demokrasi menjadi kuda Troya yang mengantar para begundal dan genderuwo menjadi pemimpin di negeri ini,” tutup Boni.
Penulis: Ardy Abba