Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPMD Matim ke Camat: Perintahkan Kades Pasang Papan Proyek
Regional NTT

DPMD Matim ke Camat: Perintahkan Kades Pasang Papan Proyek

By Redaksi8 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PMD Matim, Yosef Durahi. (Foto: Sandy Hayon).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), memberikan surat penegasan kepada para camat di Kabupaten itu.

Dari informasi yang diperoleh VoxNtt.com, Rabu (8/5/2019) siang, surat itu terkait penegasan DPMD agar para camat memerintahkan kepala desa untuk memasang papan proyek khususnya pekerjaan fisik yang ada di desa.

Surat itu, ditandatangani kadis PMD,Yosef Durahi, tertanggal, Rabu (8/5).

“Berkaitan dengan terealisasinya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun anggaran 2019, maka kami menyampaikan kepada para camat untuk memerintahkan para kepala desa dalam wilayah kerja masing-masing, agar setiap kegiatan fisik ADD dan DD harus memasang papan proyek pada lokasi kegiatan yang dimaksud,” demikian isi surat itu.

Saat ditemui VoxNtt.com, Senin (6/5/2019) sore di ruang kerjanya, Kepala Dinas PMD,  menyampaikan, sudah memberikan penegasan agar setiap program fisik desa harus memiliki papan proyek.

Ia berharap, surat penegasan itu dapat ditindaklanjuti agar masyarakat mengetahui anggaran setiap kegiatan pembangunan di wilayah desa.

Selain anggaran, lanjut dia, masyarakat harus berpartisipasi secara sosial mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa.

“Ke depan pasti banyak pekerjaan fisik, terutama lapen. Pokoknya berkaitan dengan pekerjaan fisik, itu diwajibkan untuk memasang papan tender,” ujar Yosef.

Kala itu kadis Yosef berjanji, dirinya akan segera perintahkan setiap kepala desa dan ditegaskan melalui surat yang kini sudah dikeluarkan.

“Nanti kalau ada yang langgar pasti ada sanksi, salah satu penyebab pelanggaran itu tidak transparan,” imbuhnya.

Baca:

Kepala DPMD Matim Janji Akan Turun Cek ke Setiap Desa

DPMD Matim Tanggapi Pertanyaan Warga Desa Torok Golo

Penulis: Sandy Hayon

Editor: Boni J

DPMD Matim Manggarai Timur Yosef Durahi
Previous ArticleTiga Srikandi TTS Siap Melenggang ke Gedung Sasando
Next Article Formapp Sebut BOP Badan Otoriter Pariwisata

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.