Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Dula Diperiksa Polres Mabar
Regional NTT

Bupati Dula Diperiksa Polres Mabar

By Redaksi29 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di ruangan Reskrim Polres Mabar, Kamis (29/12) siang.

Dia diperiksa terkait proyek ruas Jalan Lando-Noa, Kecamatan Macang Pacar, Tahun Anggaran 2014 lalu dengan nilai proyek menghampiri Rp 4 Miliar  yang dikerjakan oleh CV. Sinar Lembor Indah.

Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto yang dihubungi terpisah membenarkan terkait pemeriksaan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.

“Kapasitas dia (Gusti Dula) baru  sebagai saksi,” ujar Supiyanto.

Sebagaimana dilaporkan, proyek jalan Lando-Noa dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Induk Mabar tahun 2014.

Proyek ini dikerjakan CV Sinar Lembor Indah. Menurut keterangan pemilik perusahaan tersebut, pihaknya ditunjuk langsung Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk mengerjakan proyek senilai sekitar Rp 4 miliar itu.

Kepolisian mengendus adanya praktik dugaan korupsi dalam proyek ini. Karena itu, sejak 11 September 2015, penyidik Tipikor Polres Mabar mulai menyidik kasus ini.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada wartawan ‎mengaku sudah mengantongi tersangka.

Namun,tersangkanya belum dapat diumumkan kepada media dengan alasan masih ada berkas yang masih dilengkapi. (VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePelaku Perampokan Sadis di Pulomas, Menkum HAM: Tembak Saja!
Next Article 50 Pejabat Eselon III di Manggarai Ikut Lelang Jabatan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.