Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Terkait Dugaan Politik Uang Kader PAN, Bupati Deno Diperiksa Polisi
HEADLINE

Terkait Dugaan Politik Uang Kader PAN, Bupati Deno Diperiksa Polisi

By Redaksi24 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai, Deno Kamelus saat diwawancarai para awak media di Hotel Ayana Labuan Bajo beberapa waktu lalu (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Bupati Manggarai, Deno Kamelus diperiksa terkait kasus politik uang di Desa Terong, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, NTT.

Deno diperiksa penyidik dari Reskrim Kepolisian Resort Manggarai pada Jumat, (24/05/2019) pukul 10.00 Wita

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resort Manggarai, AKP Wira Satria Yudha menerangkan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu melimpahkan berkas kasus tersebut ke Polres Manggarai.

Kasat Yudha menjelaskan, Bupati Deno diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait status keanggotaan Hendrikus Abot.

Hendrikus Abot diduga merupakan salah satu pengurus DPC PAN Kecamatan Satarmese Barat periode 2016-2020.

Pada pemeriksaan tersebut Bupati Deno hadir bersama  Pengurus DPD PAN Manggarai, Laurensisu Gabur serta kuasa hukum, Valens Dulmin.

“Iya Benar, beliau diminta keterangan terkait status keanggotaan terlapor di partai karena pak bupati d isini sebagai ketua DPD PAN” jelasnya kepada VoxNtt.com melalu pesan WhatsApp, Jumat (24/05/2019).

Untuk diketahui,  sebelumnya berkas penyelidikan dugaan tindak pidana politik uang dengan terlapor Hendrikus Abot sudah dilimpahkan ke Kepolisian.

Selain berkas, Bawaslu Kabupaten Manggarai ikut menyerahkan terlapor Hendrikus Abot dan pelapor Hendrikus Mandela untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak Polres Ruteng.

Kasus ini terkuak ke publik ketika Eduardus Adu mengadukan dugaan politik uang ke Panwascam Satarmese Barat pada 18 April atau sehari pasca pencoblosan.

Menurut pengakuan Eduardus, ia dan keluarganya didatangi Hendrikus Abot pada 15 April lalu dan memberikan uang senilai Rp 300.000 beserta stiker Caleg Partai Amanat Nasional atas nama Magdalena Manul.

Tak hanya itu, kata Eduardus, Hendrikus Abot juga mengajak untuk memilih Magdalena Manul pada Pemilu 17 April lalu.

Bupati Deno sendiri belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini ke publik. Media ini sudah mengirimkan pesan singkat namun hingga kini belum ditanggapi.

Penulis: Pepi Kurniawan

Editor: Irvan K

Bawaslu Manggarai Manggarai
Previous ArticleBupati Mabar Tetapkan Pakaian Adat sebagai Salah Satu Kostum Dinas
Next Article Januari 2020, TNK Ditutup Sementara

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.