Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Kadis Kesehatan ‘Dinonjobkan’, DPRD TTU: Sangat Disayangkan
KESEHATAN

Kadis Kesehatan ‘Dinonjobkan’, DPRD TTU: Sangat Disayangkan

By Redaksi26 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi III DPRD TTU Maria Filiana Tahu saat ditemui VoxNtt.com di gedung DPRD setempat, Rabu 26 Juni 2019 (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- dr.Zakarias E.Fernandes secara resmi telah ‘dinonjobkan’ dari jabatannya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.

SK pemberhentian dari Bupati Raymundus Sau Fernandes sudah diserahkan langsung kepada dr.Zakarias, Selasa (25/06/2019) kemarin.

Anggota DPRD TTU Maria Filiana Tahu saat ditemui VoxNtt.com di gedung DPRD setempat, Rabu(26/06/2019), mengatakan keputusan ‘penonjoban’ Kadis Kesehatan merupakan wewenang dari Bupati Raymundus.

Namun begitu, tegas Ketua Komisi III DPRD TTU itu, jika pemberhentian Kadis Zakarias dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sehingga angka penderita stunting, DBD dan penyakit lainnya meningkat maka sangat disayangkan.

Menurutnya, penanganan terhadap persoalan stunting maupun beberapa penyakit tersebut bukan semata merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan lintas sektor.

Baik itu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Peternakan dan Perikanan maupun dinas terkait lainnya.

Sehingga jika terjadi peningkatan prosentase penderita beberapa penyakit tersebut, tegasnya, maka hal itu merupakan kelalaian bersama dari beberapa kepala dinas terkait, bukan semata Kepala Dinas Kesehatan.

“Sebagai Ketua Komisi III yang juga adalah mitra dari Dinas Kesehatan, sebenarnya saya sangat sayangkan, bahwa benar itu (nonjobkan Kadis Kesehatan) merupakan wewenang bupati sebagai salah satu bentuk pembinaan, tetapi perlu diingat bahwa masalah stunting maupun demam berdarah itu bukan semata-mata masalah Dinas Kesehatan,” tegas politisi PDIP itu.

“Contohnya Dinas Lingkungan Hidup saat ini sudah sejauh mana melakukan audit lingkungan untuk memastikan tidak ada limbah-limbah  yang menjadi tempat jentik nyamuk hidup, tidak hanya itu untuk stunting seharusnya juga menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan, Perikanan, Dinas PMD maupun dinas teknis lainnya,” tegas Maria.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Baca di sini sebelumnya: Kadis Kesehatan TTU ‘Dinonjobkan’, Ini Alasannya

Dinkes TTU DPRD TTU TTU
Previous ArticleLarang Wartawan Liput Sidang Politik Uang, Benarkah Tindakan Bupati Deno?
Next Article Empat Kabupaten di NTT Dapat Opini WTP

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.