Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Cakades Incumbent yang Terlilit Masalah Tidak Akan Diberi Rekomendasi
VOX DESA

Cakades Incumbent yang Terlilit Masalah Tidak Akan Diberi Rekomendasi

By Redaksi17 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Belu, Wilybrodus Lay. (Foto: Marcel/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Bupati Belu, Willybrodus Lay mengancam tidak akan memberikan rekomendasi kepada Calon Kepala Desa (Cakades) petahana yang menyalahgunakan Dana Desa.

Mennjelang akhir masa jabatan dan pemilihan kepala desa serentak pada Oktober 2019, pihak Inspektorat memeriksa 33 Desa di Kabupaten Belu. Hasilnya akan diserahkan ke Bupati sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi atau tidak kepada sejumlah Kades Petahana.

“Itu diatur oleh Undang-Undang. Akhir masa jabatan ada pemeriksaan dari Inspektorat. Bukan saya yang atur. Jadi, kalau umpamanya Inspektorat memberikan hasil bahwa si A atau si B jangan diberikan rekomendasi karena ada masalah, namun si C tidak ada masalah maka kita ikuti aturan,” jelas Bupati Wily saat ditemui di sela-sela kegiatanPembukaan Sidang I di Kantor DPRD Belu, Senin (15/07/2019).

Wily Lay menegaskan, dirinya tidak akan memberikan rekomendasi kepada sejumlah calon kepala desa petahana sepanjang ia belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Setelah mendapat laporan hasil pemeriksaan, Bupati Wily akan mengundang semua pihak terkait termasuk media untuk menyampaikan hasil yang ia peroleh.

Pada saat itu juga akan diumumkan kepala desa yang tidak akan diberikan rekomendasi.

“Saat ini inspektorat sementara melakukan pemeriksaan. Inspektorat memberikan hasil seperti apa, kalau ada temuan, nanti kita tunggu dan kita pertimbangkan,” kata Bupati.

Inspektorat Fokus Periksa Sejumlah Desa di Belu

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan Manek yang ditemui secara terpisah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan sejumlah desa terkait pengelolaan Dana Desa.

Total yang diperiksa, 33 Desa dan akan segera rampung.

33 Desa tersebut yakni Desa Henes, Desa Lakmaras, Desa Loonuna, Desa Lutharato, Desa Sisi Fatuberal (Kecamatan Lamaknen Selatan). Desa Fulur, Desa kewar, Desa Leowalu, Desa Dirun, Desa Lamaksenulu, Desa makir, Desa Duarato (Kecamatan Lamaknen).

Desa Tohe Leten, Desa Asumanu (Kecamatan Raihat). Desa Lakanmau, Desa Dualasi, Desa Baudaok (Kecamatan Lasiolat). Desa Takirin, Desa Tialai, Desa Silawan, Desa Umaklaran (Kecamatan Tasifeto Timur).

Desa Jenilu, Desa Kenebibi, Desa Fatuketi, Desa Kabuna, Desa Dualaus (Kecamatan Kakuluk Mesak). Desa Teun, Desa Rafae, DesaMandeu, Desa Leuntolu (Kecamatan Raimanuk). Desa Nanaet, Desa Dubesi (Kecamatan Nanaet).

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni J

Belu Iwan Manek Wily Lay
Previous ArticleEkspor Produk Unggulan, Ini Manfaat Jika Desa-desa di NTT Bentuk Jejaring Bisnis
Next Article Sambut HBA, Kejari TTU Sumbang 27 Kantong Darah

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.