Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Bupati Nagekeo Siap Pecat Kades Korup
VOX DESA

Bupati Nagekeo Siap Pecat Kades Korup

By Redaksi23 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do, mengancam akan memecat kepala desa yang terbukti korupsi atau menyalahgunakan keuangan dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Hal itu disampaikan Bupati Don dalam sambutannya saat membuka acara pelatihan keterampilan badan usaha milik desa tingkat kabupaten Nagekeo.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD, PP & PA) Kabupaten Nagekeo di Aula Hotel Sasandy Mbay, Senin 22 Juli 2019.

Kepada peserta yang hadir, Don berpesan, melalui Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Desa diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru setiap tahun.

Pemerintah Desa juga diharapkan pandai melihat peluang dan potensi di Desa dengan memanfaatkan dana BUMdes secara optimal.

“Usaha yang dikembangkan juga harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan menyerap tenaga kerja baru,” kata Don.

Bupati Don juga menegaskan kepada Kades untuk dapat memanfaatkan dana desa sesuai peruntukan yang diatur dalam regulasi.

Dia mengancam akan memecat kepala desa apabila ketahuan menyalahgunakan anggaran dana desa.

“Bupati punya kewenangan untuk memecat kepala desa apabila menyalahgunakan anggaran dana desa,” tegas Don.

Sementara itu Kepala Dinas PMD,PP & PA Kabupaten Nagekeo, Drs. Imannuel Ndun dalam kesempatan yang sama menyampaikan, peserta kegiatan terdiri dari 45 orang yang berasal dari 15 desa.

Imanuel menjelaskan, kegiatan serupa pernah dilakukan sebelumnya pada tahap pertama.

Dia berharap, peserta yang hadir dapat menggunakan kesempatan itu untuk menumbuhkembangkan spirit kewirausahaan juga mengembangkannya melalui pengelolaan BUMDes yang baik di masing-masing Desa. (VoN).

Bupati Nagekeo Nagekeo Yohanes Don Bosco Do
Previous ArticleLolos DPRD Matim, Florensia Parera: Saya Bakal Perjuangkan Nasib Perempuan
Next Article Universitas Katolik St. Paulus Ruteng Masih Buka Pendaftaran, Yuk, Buruan!

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.