Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bertemu di Atambua, Para Uskup Bahas Persoalan Migran Perantau
NTT NEWS

Bertemu di Atambua, Para Uskup Bahas Persoalan Migran Perantau

By Redaksi25 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Pertemuan Para Uskup Regio Nusra di Arambua. (Foto: Marcel/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Para Uskup Regio Nusra yang meliputi wilayah Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Pertemuan Pastoral ke XI Regio Nusra di Keuskupan Atambua sejak tanggal 22 hingga 27 Juli 2019.

Pertemuan yang dihadiri delapan Uskup dari delapan Keuskupan di Regio Nusra ini mengusung tema “Gereja Nusa Tenggara Peduli Migran Perantau”.

Tema ini menjadi fokus lantaran Gereja melihat fenomena pekerja migran dan perantau, terutama migran ilegal sudah menjadi persoalan serius yang dihadapi Gereja, masyarakat dan pemerintah saat ini.

Sebagai bentuk komitmen Gereja untuk mengatasi persoalan ini, para Uskup bertemu untuk mencari akar persoalan dan bersama pemerintah, masyarakat mencari solusi untuk mengatasinya.

Demikian disampaikan Uskup Atambua, Mgr. Dominukus Saku, Pr ketika ditemui di sela-sela kegiatan di Hotel Matahari Atambua, Rabu (24/07/2019).

Uskup Dominikus mengatakan, dari pertemuan para Uskup, terdapat beberapa hal penting yang akan menjadi perhatian Gereja dan umat.

Hal penting yang dimaksud, masalah migran perantau perlu diatasi bersama-sama dengan kolaborasi sinergis, sinkron dan koordinatif antara Gereja, pemerintah dan masyarakat.

Pertama, pemerintah dapat memainkan peran dalam ranah regulasi dan fasilitasi. Karena pemerintahlah yang mempunyai wewenang dan tupoksi untuk mengeluarkan aturan dalam menata kehidupan bersama termasuk menyangkut mingran perantau.

Kedua, Gereja bertugas untuk memberikan animasi terlebih melalui pembinaan-pembinaan iman supaya kehidupan umat semakin tertata menurut kaidah-kaidah, norma dan etika Kristiani.

Ketiga, peran dari masyarakat diharapkan agar dapat mempunyai pemahaman yang lebih baik tentang proses memajukan manusia. Terlebih karena isu migran perantau sering kali terjadi di tengah keluarga baik sebagai pelaku maupun korban.

Menurut Uskup Dominikus, selama ini, keluargalah yang menjadi sebab terjadinya migrasi dan perantauan.

“Banyak sekali faktor yang terjadi di sana. Keluarga tidak berpikir secara sistematis dan komprehensif, tetapi mengambil keputusan-keputusan secara ngawur, sehingga mencelakakan hidupnya berdasarkan pikiran dan keputusan yang tidak diambil dengan secara baik,” jelas Uskup Dominikus ketika ditemui sejumlah awak media di sela-sela pertemuan di Hotel Matahari, Rabu (24/07/2019).

Kerja sama yang diharapkan adalah Gereja, pemerintah dan masyarakat bisa masuk di lahan yang sama. Lahan yang dimaksudkan adalah pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil sharing para uskup, diketahui, penyebab terjadinya migran perantau terutama migran ilegal disebabkan karena keadaan ekonomi yang memprihatinkan dan sumber daya manusia yang rendah.

Karena itu, Gereja bertekad untuk melakukan pembenahan dan penataan mindset  dan skill umat dalam kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia yang handal untuk membangun daerah ini.

Para Uskup menyepakati, peningkatan kapasitas, keterampilan atau skill bukan dalam rangka untuk memenuhi permintaan dari luar, tetapi hal tersebut dilakukan agar bisa tercipta kolaborasi antara Gereja, pemerintah dan umat dalam membangun NTT dengan cara yang lebih baik.

Para uskup mengharapkan, Kelompok Umat Basis (KUB) mulai bergerak untuk menjadi benteng pertahanan dalam mencegah migran dan perantau yang tidak prosedural

“Ada yang pergi ke Malaysia, tidak mempunyai  KTP, tidak punya passport, tidak punya visa. Ini mereka gampang untuk dijadikan obyek jual beli manusia di dunia yang penuh dengan kekejaman dan manipulasi. Dan di sanalah harga diri atau pribadi manusia tidak dihargai secara cukup. Inilah yang menjadi pesan dari pertemuan ini,” jelas Uskup Domi.

Penulis: Marcel.Manek

Editor: Boni J

Belu Mgr. Dominikus Saku Pr
Previous ArticleSelain Mikhael Badeoda, Ini Tiga Nama yang Diusul Demokrat Jadi Wabup Ende
Next Article Pemuda Katolik Kota Kupang Kunjungi Stasi Semau

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.