Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bukan Hanya KPU, Bawaslu Juga Menolak Pagu Indikatif TAPD Manggarai
Pilkada

Bukan Hanya KPU, Bawaslu Juga Menolak Pagu Indikatif TAPD Manggarai

By Redaksi30 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Bawaslu Manggarai /Kordiv PHL, Heribertus Harun. (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menolak pagu indikatif yang dianggarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kebutuhan pendanaan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Penolakan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Koordinator Sekretariat Bawaslu Manggarai, Yoseph Jehadin kepada Ketua DPRD Manggarai tentang Penegasan Standar Pendanaan Pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam surat itu dituliskan, berdasarkan usulan Bawaslu Manggarai tentang Standar Pendanaan untuk Pelaksanaan Pilkada, total pagu anggaran sebesar Rp 15.559.032.000,00

Selain itu, Bawaslu Manggarai belum mendapatkan hasil rasionalisasi dari TAPD Manggarai terhadap kebutuhan pendanaan tersebut. Bahkan, hasil pembahasan TAPD dan Bawaslu Manggarai pada 26-27 Juli 2019 tidak ada kesepakatan alias deadlock.

Alokasi Anggaran Kurang, Pilkada Manggarai 2020 Terancam Gagal

“Berdasarkan hal tersebut di atas, Bawaslu Kabupaten Manggarai menegaskan, untuk tetap mengusulkan pagu indikatif, sesuai standar kebutuhan pendanaan kegiatan yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, yakni sebesar Rp  15.599.032.000,” tegas Yoseph dalam surat itu, Senin (29/07/2019).

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Humas dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menjelaskan, dari sisi pengawasan, jika alokasi anggaran minim akan berdampak pada kualitas pengawasan.

Jika TAPD hanya usul 4,1 miliar untuk pagu indikatif, maka dana tersebut, menurutnya hanya bisa untuk bayar honor pengawas kecamatan, desa/kelurahan dan pengawasan TPS. Itupun juga, sangat kecil.

Hal itu, kata dia, akan berdampak pada kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan tidak dapat berjalan dengan baik. Tahapan Pilkada juga tidak bisa diawasi sesuai standar.

Tetapi menurut Dia, sampai saat ini TAPD belum merasionalisasi anggaran kebutuhan yang diusulkan oleh Bawaslu Manggarai.

“Kemarin kami sudah minta softnya untuk dikirim ke provinsi, tapi belum juga ada. Sehingg, kami tegaskan untuk tetap menggunakan sesuai yang kami usulkan,” ungkapnya,  Selasa (30/07/2019).

Penulis: Pepy Kurniawan

Editor: Boni J

Manggarai Yoseph Jehadin
Previous ArticleKunjungi NTT, Ahok Ingin Nikmati Dinginnya So’e
Next Article RM Padang 2 Kefamenanu Pastikan Sajiannya Bersih dan Sehat

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.