Ruteng, Vox NTT – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Matias Masir terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Manggarai periode 2019-2024.
Penetapan itu setelah sebelumnya KPU Kabupaten Manggarai menetapkan PAN menjadi pemenang pada Pileg 2019 lalu.
Partai besutan Zulkifli Hasan itu berhasil memeroleh 5 kursi dan meraih suara terbanyak.
Penetapan Ketua DPRD sementara itu melalui sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Manggarai, Senin (02/09/2019).
Pasca ditetapkan, Alumnus Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar itu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang telah melantiknya melalui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ruteng.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur NTT yang telah melantik kami melalui wakil ketua Pengadilan Negeri Ruteng yang disaksikan oleh Bupati Manggarai, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat serta keluarga besar dari 35 anggota dewan yang dilantik,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Selasa (03/09/2019).
Ia pun mengajak semua anggota dewan terpilih harus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Manggarai.
Masir juga meminta agar anggota DPRD senantiasa menjaga marwah lembaga dewan dan diharapkan menjunjung tinggi prinsip akuntabel, profesional dan proporsional.
“Kepercayaan rakyat sudah dititipkan lewat kami semua untuk memperjuangkan aspirasi mereka dan kami harus prioritaskan kebutuhan rakyat,” ujar anggota DPRD asal Kecamatan Cibal itu.
Kata dia, DPRD dan eksekutif adalah mitra yang harus bekerja sama. Sebab mempunyai tujuan yang sama yakni untuk membangun Kabupaten Manggarai ke depannya.
Menurut Masir, tugas dewan adalah untuk menjemput informasi dari masyarakat.
Hal itu kata dia, untuk mengetahui persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Setelah itu akan diperjuangkan melalui proses pembahasan bersama dengan eksekutif di kantor DPRD.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba