Betun, Vox NTT- Para kepala desa di Kabupaten Malaka diminta jangan sungkan berkonsultasi dengan Inspektorat terkait pembangunan dan pengelolaan dana di desa.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka Remigius Leki, ketika dijumpai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (08/10/2019).
Remigius mengatakan, pada tahun 2019 ini
Inspektorat Malaka tetap melakukan tugas pokok dan fungsinya.
Salah satunya adalah mengawal Dana Desa pada 127 desa di-12 kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka.
“Kita sudah masuk semua, hingga triwulan tiga pemeriksaan sudah dilaksanakan semua,” katanya.
Menurut dia, pengawasan Inspektorat dimaksudkan agar kinerja para Kades di Kabupaten Malaka lebih giat memaparkan transparansi penggunaan Dana Desa.
“Kita hanya melakukan pemantauan terkait tindak lanjut yang harus mereka lakukan. Jadi, dari bulan Oktober, November dan Desember ke depan kita melakukan pemantaun lebih giat lagi,” kata Remigius.
Terkait pemeriksaan administrasi penggunaan Dana Desa, Remigius menyatakan pemeriksaan sudah dilakukan dari triwulan satu hingga triwulan empat.
“Sudah selesai semua. Memang ada beberapa desa yang belum selesai sampai saat ini. Tapi kita sementara proses lanjut,” ungkapnya.
Remigius berharap semua kepala desa bisa mengelola Dana Desa dengan benar, tepat sasaran, efisien ,effektif dan transparan.
“Kebanyakan yang kita jumpai di lapangan kepala desa bersikap acuh tak acuh dalam pertanggungjawaban keuangan. Sudah menggunakan uang, tapi lupa mempertanggungjawabkan. Ini sering terjadi. Bukan mereka salah menggunakan uang, tetapi lemah dalam mengadministrasikannya,” jelasnya.
Remigius berharap pula Dana Desa yang ada bisa digunakan dengan pedoman yang sudah diberikan. Sehingga bisa mencapai tujuan akhir yaitu Dana Desa bermanfaat untuk menyejahterakan masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Malaka lanjut dia, mengambil langkah yang lebih konkret yaitu dengan membuka ruang untuk semuanya dipresentasikan.
Tindakan ini menurut dia, sudah diterapkan sejak awal tahun 2019.
“Apabila menemukan kesulitan di lapangan , bisa berkonsultasi ke Inspektorat, karena di sini sudah disiapkan tim – timnya untuk mengawal. Intinya kepala desa tidak sungkan-sungkan untuk berkonsultasi dengan Inspektorat,” ucap Remigius.
Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba