Kupang, Vox NTT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah secara resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada pada 9 kabupaten di provinsi itu.
“Sekarang ini kita sudah tahapan mengirimkan seluruh dokumen pasangan calon ke DPP PDIP,” ujar Sekretaris DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa kepada wartawan di Kupang, Kamis (10/10/2019).
Yunus mengatakan, dokumen itu dimasukkan lebih awal sebelum dilakukan survei.
“Jadi, DPP PDIP ingin melihat potensi pasangan calon di masing-masing kabupaten. Kemudian peta politik yang sudah kami bahas bersama. Sekarang itu sudah ada di DPP,” ungkapnya.
Tahap selanjutnya kata dia, adalah DPP PDIP akan melakukan kontrak dengan beberapa lembaga survei untuk dilakukan survei dalam waktu dekat.
Ditanya soal kader, ia mengatakan, itu kewenangan DPP PDIP.
“Karena sistem di internal kita sistem pendaftaran terbuka. Bahwa ada kabar yang mendaftar ya, hampir semua tempat ada beberapa kader yang mendaftar,” tutur mantan Wakil Ketua DPRD NTT periode 2014-2019 itu.
Yunus menegaskan, kewenangan untuk memutuskan itu sudah menjadi tanggung jawab DPP PDIP.
“Dan kita masukkan ke DPP itu adalah potensi pasangan calon. Kemudian kemungkinan-kemungkinan peta koalisinya. Karena inikan belum semua partai yang membuka pendaftaran,” tandasnya.
Semua itu jelas dia, masih dalam kajian pemantauan DPP dan DPD PDIP.
“Kita juga belum menentukan pasangan-pasangan mana yang mau menjadi prioritas utama,” katanya.
“Tetapi kita celahkan dulu hasil pemetaan yang sementara dilakukan dewan pemenangan pemilu dan tim verifikasi,” terang Yunus.
Ia menambahkan, secara utuh dan lengkap DPD bersama dengan 9 daerah Pilkada akan menghadap DPP pada tanggal 29 Oktober 2019.
“Itu dalam rangka rapat khusus untuk 9 kabupaten,” tutup Yunus.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba