Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng Jadi Terduga Pembuangan Bayi
Regional NTT

Mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng Jadi Terduga Pembuangan Bayi

By Redaksi25 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kompol Thobias Tomonob, Wakapolres Manggarai (Foto: Peppy Kurniawan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT –SA (23) terduga pelaku pembuangan bayi di Ruteng Manggarai berhasil dibekuk pihak kepolisian, Jumat (23/10/2019).

Selain pihak kepolisian, penangkapan terduga pelaku tersebut berkat kerja keras dari Babinsa, masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Diketahui SA berasal dari Mbeling, Manggarai Timur dan merupakan mahasiswa semester 8 jurusan Matematika FKIP Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng.

Selama empat tahun kuliah, ia tinggal bersama paman dan bibinya di Ngencung, Kelurahan Watu.

Bayi itu lahir Selasa, 22 Oktober 2019 tengah malam. Tragisnya sang bayi disekap dan disembunyikan di bawah kolong tempat tidur. Keesokan harinya, terduga menguburkan jasad bayi di belakang rumahnya.

Setelah menguburkan bayi yang tak berdosa itu, SA membuangnya ke TKP terakhir.

Wakapolres Manggarai, Kompol Thobias Tamonob menerangkan, penangkapan itu merupakan hasil penyeledikan informasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tinggal SA untuk ditindak lebih lanjut.

SA langsung diarahkan ke Pustu Tenda untuk dilakukan visum oleh dokter spesialis kandungan dari RSUD Ben Mboi Ruteng.

SA terindikasi orang yang baru melahirkan namun belum dipastikan sebagai pelaku pembuangan bayi.

“Sementara dimintai keterangan, untuk proses selalnjutya akan diserahkan kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)” Ungkapnya kepada VoxNtt.com, Jumat (25/10/2019).

Penulis: Pepi Kurniawan

Editor: Irvan K

Manggarai STKIP Ruteng UKI St.Paulus Ruteng
Previous ArticleTak Segarang Ucapannya, Gubernur NTT Dinilai Lembek dengan Penjual Manusia
Next Article Puskesmas Biudukfoho Rutin Sosialisasi Budaya Hidup Sehat Tiap Pagi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.