Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Compang Ndehes Diduga Tewas Setelah Dianiaya
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Compang Ndehes Diduga Tewas Setelah Dianiaya

By Redaksi16 November 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SM (60) terduga pelaku (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Helmina diduga tewas setelah dianiaya SM (60).

Warga asal Jalom, Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai itu tewas, Sabtu (16/11/2019).

Helmina diketahui merupakan istri dari adik kandung terduga pelaku. Terduga pelaku berasal Rambe, Desa Compang Ndehes.

Salah satu narasumber VoxNtt.com yang tidak mau namanya dimediakan menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita.

Terduga pelaku, kata dia, memukul korban menggunakan kayu yang panjangnya sekitar 1 meter di kepala bagian belakang sebelah kanan.

Setalah itu korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk dirawat.

Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsubsektor Wae Ri’i sekitar pukul 09.00 Wita.

Namun, sekitar pukul 17.00 Wita korban menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Polres Manggarai belum berhasil dikonfirmasi. Petugas piket Polres Manggarai saat dikonfirmasi pada Sabtu malam mengatakan bahwa pada Senin (18/11) baru bisa menyampaikan informasi seputar kasus tersebut.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleBalada Kampung Boncukode, “Natas Labar” Uskup Ruteng Terpilih
Next Article Plt. Lurah Kota Ndora Matim: Mangrove Rusak karena Pembabatan dan Ternak Masyarakat

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.