Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Tahun 2020, Pemkab Manggarai Dapat Insentif Daerah 39 Miliar
Pendidikan NTT

Tahun 2020, Pemkab Manggarai Dapat Insentif Daerah 39 Miliar

By Redaksi20 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para guru saat seminar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Rabu (20/11/2019) (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai mendapatkan insentif daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 39 Miliar untuk tahun anggaran 2020 mendatang.

Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan, perolehan dana insentif sebesar Rp 39 Miliar ini untuk pertama kalinya sepanjang sejarah.

”Karena menurut Kementerian Keuangan Manggarai masuk kategori berprestasi,” ujar Bupati Deno di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Rabu (20/11/2019).

Seminar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional, hari guru nasional ke-25, dan HUT PGRI ke-74 tahun 2019.

Di hadapan ratusan guru yang hadir, Bupati Deno membeberkan tiga kriteria prestasi utama yang menjadi alasan Pemerintah Pusat memberikan penghargaan berupa dana insentif daerah.

Pertama, kata dia, laporan keuangan Pemkab Manggarai masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai opini Badan Pemeriksa Keuagan (BPK).

Menurut Deno, di Provinsi NTT hanya ada tujuh kabupaten saja yang meraih opini WTP tahun 2019.

Ketujuhnya yakni, Kabupaten Manggarai, Belu, Manggarai Timur, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur, dan Sikka.

Kriteria prestasi kedua, lanjut Bupati Deno, Pemkab Manggarai bekerja sesuai kalender. Upaya ini dilakukan dalam rangka mengukur dan meningkat kinerja.

Kemudian kriteria ketiga ialah Pemkab Manggarai sudah menerapkan e-government. Menurut Bupati Deno, walaupun penerapan e-government belum merambah ke semua bidang, namun Pemkab Manggarai sudah mulai dilakukan.

“Tiga kategori itulah Manggarai masuk kategori berprestasi, sehingga Manggarai mendapat insentif daerah tahun 2020 sebesar 39 Miliar,” ujar Bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu.

Ia menambahkan, ada beberapa kriteria tambahan yang menjadi alasan Pemerintah Pusat memberikan dana insentif daerah kepada Pemkab Manggarai.

Kriteria itu antara lain, angka partisipasi murni pada semua level pendidikan, peta mutu pendidikan dan Rerata nilia UN.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Kamelus Deno
Previous ArticleMotif Disparbud Sikka di Balik Penghargaan untuk Kojadoi dan Umauta
Next Article Kardus Jehatu Tewas Tertimbun Pasir di Satarmese Barat

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.