Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Ini Kejanggalan Daftar Nama Penerima Bosda di Ende Tahun 2019
VOX GURU

Ini Kejanggalan Daftar Nama Penerima Bosda di Ende Tahun 2019

By Redaksi20 November 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Kornelis Wara (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Salah seorang Guru Tidak Tetap (GTT) Arkadius Aku Suka membeberkan kejanggalan daftar nama penerima Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kabupaten Ende tahun anggaran 2019 yang tertera dalam SK Bupati Ende.

Kejanggalan-kejanggalan itu ia sebut di hadapan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, Sekda Ende dr. Agustinus G. Ngasu, Pelakasana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kornelis Wara, serta sejumlah anggota Komisi III DPRD Ende.

Arkadius menyebutkan ada sejumlah nama penerima Bosda yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2018 yang mengatur tentang kriteria perekrutan penerima Bosda.

Mengacu pada Perbup tersebut poin (a) menerangkan tenaga pendidik penerima Bosda harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Ternyata, setelah kami telusuri ada guru yang belum terdaftar dalam Dapodik tertera dalam lampiran daftar nama penerima Bosda dalam SK Bupati. Ini yang kejanggalan pertama kami temukan,” kata Arkadius di Ruang Gabungan Komisi saat sejumlah guru GTT mengadu ke DPRD, Rabu (20/11/2019) siang.

Selain itu, lanjut dia, ada guru yang lolos PNS Tahun 2019 justru nama tercantum dalam daftar penerima Bosda Tahun Anggaran 2019.

Begitupula guru yang telah berhenti mengajar sejak tahun ajaran baru 2019/2020 namanya muncul dalam lampiran penerima Bosda.

“Lalu ada pegawai tata usaha juga nama tertera dalam daftar penerima Bosda Tahun 2019,”beber Arkadius.

Arkadius juga menanyakan keabsahan SK Bupati yang pada lampiran tidak tertera Nomor SK sebagaimana lazimnya pada surat-surat resmi lainnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan penelusuran terhadap oknum-oknum yang diduga memanipulasi surat tersebut.

“Anehnya, pada lampiran tidak tertera nomor surat. Kejanggalan ini yang dipertanyakan,”tegas Arkadius.

Selain itu, dia bersama guru lainnya menuntut pemerintah terhadap kehilangan nama sejumlah guru GTT pada SK Bupati Tahun 2019. Padahal, para guru tersebut sudah ditetapkan sebagai guru GTT dan berhak untuk mendapatkan insentif dari Bosda.

“Kami semua yang hadir disini adalah GTT yang tetapkan tahun 2018. Kenapa nama kami hilang di lampiran untuk tahun ini. Padahal, belum ada pencabutan SK penetapan GTT tahun 2018,”ungkap Arkadius.

Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk memperhatikan kejanggalan yang ditemukan dalam keputusan tersebut. Termasuk alasan pemerintah menghilangkan sejumlah nama GTT yang sebelumnya pernah menerima Bosda.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kornelis Wara menjelaskan bahwa penetapan penerimaan dana Bosda berdasarkan surat pengangkatan kepala sekolah masing-masing.

Pihak dinas hanya bertugas menerima daftar guru dan melakukan verifikasi dokumen.

Namun demikian, ia berjanji kedepan pihaknya akan melakukan verifikasi kembali nama GTT penerima Bosda secara detail.

“Nah, jadi seperti yang saya katakan bahwa ini belum final. Kita tidak serta merta cairkan dana Bosda. Mumpung belum cairkan, kita akan lakukan verifikasi ulang,” tutur dia.

Sejak awal verifikasi, Kornelis sudah memprediksikan bahwa akan terjadi kerancuan data GTT. Kerancuan itu mulai dari nama-nama guru yang disodorkan oleh kepala sekolah ke dinas.

Kornelis mengklaim bahwa sudah berkali-kali menanyakan hasil verifikasi data ke PPK.

“Saya selalu tanyakan ke PPK, bahwa sudah benarkah hasil verifikasi nama-nama ini. Sudah benarkah. Saya bisa prediksi bahwa ada hal janggal yang disampikan ternyata betul,” tutur dia.

“Memang menjadi rancu juga. Banyak kepala sekolah yang aneh-aneh. Kalau hal seperti ini tolong disampaikan ke kami. Mungkin di sekolah ada yang suka tidak suka, jadi data ini yang dikirim ke kami,” tambah Kornelis.

Atas kejanggalan yang dibeberkan di atas, Kornelis berkomitmen untuk dilakukan penelusuran. Sedangkan dana Bosda yang direncanakan untuk transfer ke penerima Bosda akan ditunda seraya melakukan pembenahan data GTT.

“Jadi untuk pembayaran yang direncanakan ini kita pertimbangkan sambil kita sesuaikan kembali data,” kata Kornelis.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Guru Bosda
Previous ArticleIni Komentar Direktris RSPP Betun Soal Stok Darah
Next Article Dinas PUPR NTT Gelar Pelatihan P3A/GP3A

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

STIPAR Ende Bekali Calon Wisudawan lewat Seminar Akademik

13 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.